Kasus Gisel dan Nobu, Fakta Persidangan Sudah 5 Kali Hubungan Intim

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto/Net

Sumber Foto/Net

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Masi ingat kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu), memasuki babak baru. Dua orang penyebar video asusila Gisel dan Nobu yakni PP dan MN, telah divonis 9 bulan penjara ditambah denda sebesar Rp50 juta, dan subsider 3 bulan kurungan.

Saat dihubungi awak media, pengacara PP yakni Roberto Sihotang mengaku masih harus berkonsultasi dengan PP, apakah akan mengajukan banding atau tidak terkait putusan vonis tersebut.

“Cuma untuk banding saya harus konsultasi dengan klien, apakah mau melakukan upaya banding atau tidak, karena dia kan sudah 8 bulan ditahan sementara vonisnya kan 9 bulan plus 3 bulan, berarti kan tinggal 4 bulan lagi,“ kata Roberto, Selasa, 13 Juli 2021.

Kemudian, berdasarkan fakta persidangan, Roberto mengatakan bahwa Gisel dan Nobu kemungkinan sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali.

“Kalau di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali, tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu,” kata Roberto.

Menurut Roberto, hubungan intim Gisel dan Nobu tidak direkam semuanya. “(5 kali direkam semua?) Enggak, enggak semuanya mereka rekam. Aduh berapa kali ya (yang direkam), mungkin tiga kali,” kata Roberto.

Sumber : VIVA

Berita Terkait

Ayah Diduga Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Korban Tewas Dipukul Tabung Gas Lpg Saat Tertidur
Warga Waruwetan Laporkan Kades ke Pidkor Polres Lamongan soal Dugaan Kompensasi Lahan Rp777,7 Juta
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Mantup, Barang Bukti Ditemukan di Jalan dan Rumah
Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming
Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:27 WIB

Ayah Diduga Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Korban Tewas Dipukul Tabung Gas Lpg Saat Tertidur

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:33 WIB

Warga Waruwetan Laporkan Kades ke Pidkor Polres Lamongan soal Dugaan Kompensasi Lahan Rp777,7 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:31 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Mantup, Barang Bukti Ditemukan di Jalan dan Rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Berita Terbaru