Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan barang terkait yang diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan dari tersangka MSA. Pada Minggu (18/1/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Barang bukti sabu dan barang terkait yang diamankan Satresnarkoba Polres Lamongan dari tersangka MSA. Pada Minggu (18/1/2026) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lamongan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir Jalan Raya Sumberwudi, Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Lokasi tersebut merupakan jalur strategis antarkecamatan yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menghindari pengawasan.

Kasatresnarkoba Polres Lamongan melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa tersangka berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan di lapangan, anggota Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Selasa (21/1/2026).

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,19 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu plastik klip kosong, satu botol air mineral kosong merek Aquvina, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor,” jelasnya.

Menurut kepolisian, barang-barang tersebut diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Lamongan. Saat ini, tersangka MSA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami peran tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Penyidikan terus dikembangkan,” tambah Kasi Humas.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lamongan dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai memiliki dampak serius terhadap keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda.

Melalui Kasi Humas, Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru