LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama untuk memperkuat sinergi hukum dan pertahanan di Kabupaten Lamongan. Penandatanganan berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0812/Lamongan, Rabu (21/1/2026).
MoU tersebut diteken langsung oleh Komandan Kodim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Hendro Wasito, S.H., M.H. Kegiatan ini disaksikan jajaran perwira staf Kodim 0812/Lamongan serta pejabat struktural Kejari Lamongan.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan koordinasi antarlembaga, khususnya dalam aspek pendampingan dan konsultasi hukum bagi jajaran TNI AD di wilayah Lamongan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas kewilayahan berjalan sesuai koridor hukum.
Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menegaskan, penandatanganan MoU bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah preventif dan strategis dalam mendukung tugas pengabdian TNI kepada masyarakat. Menurutnya, prajurit di lapangan perlu memiliki pemahaman dan sandaran hukum yang kuat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan dalam mengawal pembangunan dan menjaga stabilitas wilayah. Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan setiap tugas kewilayahan dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Lamongan Hendro Wasito menyambut baik inisiatif Kodim 0812/Lamongan dalam membangun kemitraan hukum yang terbuka dan berkelanjutan. Ia menegaskan kesiapan Kejari Lamongan memberikan pendampingan hukum kepada jajaran Kodim.
“Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum. Sinergi ini diharapkan menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok masing-masing lembaga,” kata Hendro.
Penandatanganan MoU diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Sinergitas Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga di Jawa Timur dalam menjaga kepastian hukum, stabilitas daerah, dan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








