Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemanggilan DP oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pacitan terkait dugaan penipuan. Pada Rabu (21/1/2026) (Foto Dok Ho/Yuan RadarBangsa.co.id)

Pemanggilan DP oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pacitan terkait dugaan penipuan. Pada Rabu (21/1/2026) (Foto Dok Ho/Yuan RadarBangsa.co.id)

PACITAN, RadarBangsa.co.id — Proses pemanggilan DP, oknum anggota DPRD Kabupaten Pacitan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat belum menunjukkan titik terang. DP dilaporkan atas dugaan penipuan terhadap seorang guru SD swasta, namun hingga kini belum ada kejelasan hasil penanganan etik di internal DPRD.

Kuasa hukum pelapor, Yoga Tamtama Pamungkas, menyatakan Badan Kehormatan telah menindaklanjuti surat pengaduan yang mereka ajukan. Namun, prosesnya dinilai belum transparan dan belum menghasilkan kepastian bagi kliennya.

“Belum ada titik terang dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pacitan,” kata Yoga kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Yoga, BK DPRD memang telah melakukan pemanggilan terhadap DP. Namun, hasil pemanggilan tersebut baru disampaikan kepada pihak pelapor melalui pesan WhatsApp setelah pihaknya menanyakan langsung perkembangan perkara. Kondisi ini disayangkan karena menyangkut kepastian penanganan dugaan pelanggaran etik anggota dewan.

Meski demikian, Yoga mengaku masih menaruh harapan agar Badan Kehormatan dapat menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Ia menyebut Ketua BK DPRD Pacitan, Arif Nurman Hidayat, menyampaikan akan dilakukan pemanggilan lanjutan terhadap DP pada Kamis (22/1/2026) karena yang bersangkutan sebelumnya masih memiliki kegiatan di wilayah.

“BK menyampaikan akan ada pemanggilan ulang. Kami berharap itu benar-benar dilakukan dan ada kejelasan,” ujarnya.

Selain jalur etik di DPRD, perkara ini juga berjalan di ranah hukum. Pada hari yang sama, Polres Pacitan dikabarkan turut memanggil DP untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penipuan tersebut.

Yoga menegaskan, apabila pemanggilan lanjutan oleh BK DPRD kembali tidak membuahkan hasil, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Badan Kehormatan serta ke pengurus PKB di tingkat yang lebih tinggi.

“Kami hanya ingin persoalan antara DP dan klien kami yang merasa dirugikan ini dapat diselesaikan dengan baik, adil, dan jelas,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Yuan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Jam 3 Pagi Disasar! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang di Semarang
Polisi Sambangi Warga Kaligawe Semarang, Keamanan Lingkungan Diperkuat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terbaru