Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi AI

Foto Ilustrasi AI

NGANJUK, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperkuat perlindungan anak dari kejahatan seksual berbasis manipulasi dengan menyediakan layanan khusus bagi korban child grooming. Layanan tersebut diselenggarakan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk dan mulai beroperasi aktif sejak awal 2025.

Child grooming merupakan bentuk kejahatan seksual yang dilakukan melalui pendekatan bertahap kepada anak, membangun kepercayaan, lalu memanipulasi korban untuk tujuan eksploitasi. Modus ini sering kali berlangsung tanpa disadari korban maupun orang di sekitarnya, sehingga berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Andriyana Maharani, menjelaskan bahwa penanganan korban dilakukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini menyediakan layanan pendampingan psikologis serta bantuan hukum bagi korban kekerasan, termasuk korban child grooming.

“UPTD PPA memberikan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban kekerasan, termasuk korban child grooming,” ujar Andriyana.

Pendampingan psikologis menjadi langkah awal untuk membantu pemulihan trauma korban. Menurut Andriyana, anak yang menjadi korban child grooming umumnya mengalami perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, menarik diri dari lingkungan sosial, serta mengalami tekanan emosional yang berkepanjangan.

Selain pendampingan psikologis, Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk juga menyediakan pendampingan hukum. Layanan ini diberikan kepada korban yang telah siap secara mental, memahami bahwa dirinya merupakan korban kekerasan, serta memiliki keinginan melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum. Seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pendampingan dapat menghubungi hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nganjuk di nomor 0852 3577 2020. Andriyana menegaskan bahwa seluruh laporan dan proses pendampingan dijamin kerahasiaannya. Identitas korban maupun pelapor tidak akan dipublikasikan dan hanya dapat diakses oleh petugas berwenang.

Tidak hanya menangani kasus child grooming, layanan UPTD PPA juga terbuka bagi korban kekerasan fisik, kekerasan psikis, serta kekerasan dalam rumah tangga. Dinsos PPPA mengajak masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan dan perlindungan jangka panjang.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru