Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming

Kamis, 22 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi AI

Foto Ilustrasi AI

NGANJUK, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperkuat perlindungan anak dari kejahatan seksual berbasis manipulasi dengan menyediakan layanan khusus bagi korban child grooming. Layanan tersebut diselenggarakan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk dan mulai beroperasi aktif sejak awal 2025.

Child grooming merupakan bentuk kejahatan seksual yang dilakukan melalui pendekatan bertahap kepada anak, membangun kepercayaan, lalu memanipulasi korban untuk tujuan eksploitasi. Modus ini sering kali berlangsung tanpa disadari korban maupun orang di sekitarnya, sehingga berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Andriyana Maharani, menjelaskan bahwa penanganan korban dilakukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit ini menyediakan layanan pendampingan psikologis serta bantuan hukum bagi korban kekerasan, termasuk korban child grooming.

“UPTD PPA memberikan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum bagi korban kekerasan, termasuk korban child grooming,” ujar Andriyana.

Pendampingan psikologis menjadi langkah awal untuk membantu pemulihan trauma korban. Menurut Andriyana, anak yang menjadi korban child grooming umumnya mengalami perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, menarik diri dari lingkungan sosial, serta mengalami tekanan emosional yang berkepanjangan.

Selain pendampingan psikologis, Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk juga menyediakan pendampingan hukum. Layanan ini diberikan kepada korban yang telah siap secara mental, memahami bahwa dirinya merupakan korban kekerasan, serta memiliki keinginan melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum. Seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Masyarakat yang membutuhkan layanan pendampingan dapat menghubungi hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nganjuk di nomor 0852 3577 2020. Andriyana menegaskan bahwa seluruh laporan dan proses pendampingan dijamin kerahasiaannya. Identitas korban maupun pelapor tidak akan dipublikasikan dan hanya dapat diakses oleh petugas berwenang.

Tidak hanya menangani kasus child grooming, layanan UPTD PPA juga terbuka bagi korban kekerasan fisik, kekerasan psikis, serta kekerasan dalam rumah tangga. Dinsos PPPA mengajak masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan dan perlindungan jangka panjang.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru