Kawasan Budaya Hutan Malowopati Lamongan Dirusak, Dugaan Dibuat Ajang Pembuangan Limbah B3 dan Penebangan Illegal

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Budaya Hutan Malowopati  wilayah BKPH Bluluk Lamongan , terlihat tumpukan limbah dan potongan kayu yang diduga dicuri (IST)

Kawasan Budaya Hutan Malowopati wilayah BKPH Bluluk Lamongan , terlihat tumpukan limbah dan potongan kayu yang diduga dicuri (IST)

LAMNONGAN, RadarBangsa.co.id – Kawasan perhutanan sosial di wilayah hutan BKPH Bluluk Lamongan, yang juga merupakan bagian dari Kawasan Pelindung Hutan, KPH Mojokerto, dan saat ini menjadi cagar budaya Keraton Malowopati, sayangnya mengalami proses pengurugan yang diduga berasal dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta diduga terjadi penebangan kayu ilegal (illegal logging).

Tindakan pengurugan dengan menggunakan limbah B3 dan adanya dugaan penebangan kayu ilegal merupakan hal yang sangat disayangkan. Tindakan seperti ini seharusnya tidak dilakukan karena telah dilarang oleh peraturan.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena pembuangan limbah B3 untuk pengurugan tersebut marak terjadi di wilayah selatan Lamongan. Dampaknya akan sangat merugikan lingkungan dan masyarakat di masa depan, karena lingkungan menjadi tercemar dan hutan yang berperan sebagai penahan air menjadi gundul.
Salah satu sumber PNO, mengungkapkan bahwa masalah yang terjadi di wilayah Lamongan telah mencuat. Dengan keprihatinan yang mendalam.

“Masyarakat menuntut agar pihak terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini,” ungkapnya, pada Rabu (15/05).

Sementara itu, Kanit II Pidter Satreskrim Polres Lamongan Ipda Mitro Rahwono ketika dihubungi perihal tersebut disampaikan melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andy Nur Cahyo, “Dengan adanya informasi tersebut pihaknya menyampaikan terima kasih.

“Terima kasih atas informasinya,”ucapnya.

Selain itu, terkait kemungkinan adanya kegiatan lain yang tidak terkait dengan pembuangan limbah, pihak berwenang akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Nanti kami cek dulu ya,” ungkap Ipda Andi.
“Perihal menanggapi hal tersebut, terkait tanggapan, coba nanti kami laporkan dulu ke pimpinan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ipda Andi mengatakan, kami juga akan menyampaikan informasi ini kepada Pak Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata.
“Akan saya sampaikan kepada Pak Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata,”tutupnya.

Terkait urugan di kawasan perhutanan sosial yang diduga berasal dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta dugaan illegal logging, Andhy Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan yang substansial. Menurutnya, ia masih sibuk dengan tugasnya dan belum dapat fokus memberikan penjelasan.
“Saya masih muter atau keliling dengan kesibukan tugas,” ungkapnya singkat.

Kaji Andhy juga sempat menanyakan detail mengenai urugan tersebut. “Itu berupa apa, sekrapan aspal atau bekas bakaran?”tanyanya.

Karena kesibukannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Andhy mungkin belum dapat memberikan penjelasan yang mendalam.

Diketahui, saat ini, Andhy dan timnya sedang fokus mengawal pekerjaan di lapangan untuk mempercepat pembangunan jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula). Salah satu proyek yang sedang mereka laksanakan adalah peningkatan ruas jalan sebanyak 48 titik, yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Lamongan pada tahun 2024.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB