JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan dialog sosial menjadi pendekatan utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di PT Indonesia Epson Industry. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara terbuka, berimbang, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi guna menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.
“Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan hubungan industrial di perusahaan tersebut ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan itu dipilih agar setiap isu dapat dipahami secara menyeluruh sebelum ditentukan langkah penyelesaiannya.
Rangkaian dialog diawali melalui audiensi bersama Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, hingga penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Setelah menerima masukan dari serikat pekerja, Kemnaker memfasilitasi pertemuan lanjutan yang mempertemukan perwakilan pekerja dengan manajemen PT Indonesia Epson Industry. Forum itu menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing sekaligus membangun pemahaman bersama terhadap persoalan yang berkembang.
Dalam dialog tersebut, serikat pekerja menyampaikan pandangannya mengenai prosedur dan lini masa pencatatan organisasi serikat pekerja. Adapun pihak manajemen menjelaskan bahwa kebijakan perusahaan disusun berdasarkan hasil evaluasi kinerja perusahaan atau business review.
Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui proses dialog sosial, Kemnaker memusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak.
“Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” pungkas Afriansyah.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar