JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah mulai menggeser fokus keselamatan kerja ke arah yang lebih luas. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), menyusul meningkatnya risiko psikososial di lingkungan kerja.
Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari K3 Internasional di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Kebijakan ini dinilai krusial karena tekanan kerja, jam kerja panjang, hingga konflik di tempat kerja kian berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
“Jika manusia adalah pusat dari keselamatan kerja, maka yang dilindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari K3,” ujar Yassierli.
Data global menunjukkan urgensi persoalan ini. Organisasi Perburuhan Internasional mencatat risiko psikososial berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun, serta hilangnya 12 miliar hari kerja produktif secara global.
Di Indonesia, tantangan serupa tak kalah serius. Lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional, sementara 12 juta lainnya mengalami depresi. Kelompok pekerja informal seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga menjadi yang paling rentan.
Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan. Tak hanya aspek keselamatan fisik, pengawas kini diminta menilai beban kerja, jam kerja, hingga kondisi psikologis pekerja.
Langkah ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat pekerja. Lingkungan kerja yang sehat secara mental diyakini mampu menekan angka kecelakaan kerja, meningkatkan produktivitas, serta menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja.
Selain pengawasan, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan peran enam Balai K3 sebagai pusat edukasi dan sertifikasi. Pemerintah daerah didorong mempercepat penerapan SMK3, termasuk meningkatkan kapasitas asesor K3.
“Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja,” kata Yassierli menegaskan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar