Ketua DPD RI Singgung PPHN, Senator Jatim Lia Istifhama Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 22 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Jawa Timur, Lia Istifhama (tengah, berjilbab) bersama sejumlah anggota DPD RI dalam rapat pembahasan isu strategis nasional di Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Senator Jawa Timur, Lia Istifhama (tengah, berjilbab) bersama sejumlah anggota DPD RI dalam rapat pembahasan isu strategis nasional di Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Wacana penguatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kembali mengemuka dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Selasa (19/8/2025). Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menyinggung pentingnya keberadaan PPHN saat membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama Komite IV.

Isu ini mendapat tanggapan positif dari senator asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama. Ia menilai, kehadiran PPHN akan memastikan kesinambungan pembangunan nasional, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan APBN.

“Beberapa waktu lalu saya berdiskusi bersama Kang Maman Imanul Haq dari Badan Pengkajian MPR RI serta pengamat politik Karyono Wibowo di forum Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Setjen MPR. Salah satu poin pentingnya adalah gagasan PPHN sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan,” ujar Lia.

Setelah amandemen UUD 1945, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihapus. Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat tidak lagi terikat pada ketetapan MPR. Namun, konsekuensinya, banyak proyek strategis berhenti di tengah jalan akibat pergantian rezim politik. Dari sinilah lahir kembali gagasan PPHN sebagai penuntun arah pembangunan.

Menurut Lia, hubungan hukum antara PPHN dengan dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang), perlu diperkuat. “Landasan formalnya jelas, yaitu Keputusan MPR No. 3 Tahun 2024, yang menugaskan Badan Pengkajian MPR menyusun rancangan PPHN bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan,” jelasnya.

Ia menekankan, penerapan PPHN tidak akan mengubah sistem presidensial. “Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat, tetapi pembangunan tetap berkesinambungan karena ada payung hukum yang mengikat,” tambah Lia.

Lia menilai PPHN berperan sebagai pengikat kebijakan, terutama saat terjadi pergantian pemerintahan dalam siklus lima tahunan. “PPHN memiliki fungsi sentral untuk menjamin pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai setiap pergantian rezim membuat proyek berhenti begitu saja,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya posisi Ketetapan MPR sebagai dasar hukum. “Ketetapan MPR memiliki daya ikat eksternal, baik terhadap lembaga negara maupun masyarakat. Sementara peraturan atau keputusan MPR hanya berlaku internal. Dengan ketetapan, penyusunan PPHN akan melibatkan institusi yang lebih luas, termasuk DPR dan DPD, sehingga kepentingan politik dan daerah bisa terwakili,” jelasnya.

Sebagai senator, Lia menyampaikan dukungannya agar PPHN benar-benar menjadi pedoman yang kuat. “Ini soal keberlanjutan pembangunan bangsa. Kita perlu kerangka hukum yang jelas agar visi pembangunan tidak terhenti hanya karena perubahan pemerintahan,” tutup Lia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru