SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR), Khofifah Indar Parawansa, melantik Pengurus IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum masa bakti 2025–2030 di Ruang Pringgodigdo, Fakultas Hukum Kampus B Universitas Airlangga, Sabtu (13/6). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk menyerukan penguatan peran alumni sebagai motor kolaborasi, pembuka akses kerja, sekaligus mitra strategis dalam pembangunan bangsa.
Di hadapan jajaran pengurus baru, civitas akademika, dan para alumni, Khofifah menegaskan bahwa organisasi alumni tidak boleh berhenti pada aktivitas seremonial atau sekadar menjadi wadah silaturahmi. Menurutnya, kekuatan terbesar alumni terletak pada kemampuannya membangun jejaring yang mampu membuka peluang nyata bagi mahasiswa dan lulusan baru.
Ia mengajak seluruh alumni Fakultas Hukum UNAIR untuk menghadirkan ekosistem yang mendukung pengembangan karier generasi muda melalui program mentoring, coaching, magang, hingga perluasan jaringan profesional.
> “Saya mengajak seluruh senior dan alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi adik-adik mahasiswa agar mendapatkan mentoring, coaching, akses jejaring, kesempatan magang, serta inspirasi dan pengalaman,” ujar Khofifah.
Menurut Gubernur Jawa Timur tersebut, investasi terbesar organisasi alumni bukan diukur dari banyaknya agenda yang diselenggarakan ataupun besarnya pembangunan fisik yang diwujudkan. Nilai utama sebuah organisasi alumni justru terletak pada keberhasilannya mencetak generasi penerus yang lebih siap menghadapi tantangan zaman.
“Alumni yang hebat bukan hanya mereka yang berhasil dalam kariernya, tetapi mereka yang mampu menghadirkan jalan keberhasilan bagi generasi setelahnya,” tegasnya.
Khofifah juga menyoroti tantangan pembangunan nasional yang semakin kompleks. Ia menilai penyelesaian berbagai persoalan bangsa membutuhkan sinergi lintas sektor sehingga organisasi alumni harus mengambil peran lebih besar sebagai ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, organisasi profesi, dan masyarakat.
Karena itu, IKA UNAIR diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional, dalam menghadirkan gagasan, inovasi, hingga rekomendasi kebijakan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Selain penguatan jejaring, Khofifah menekankan pentingnya menjaga integritas profesi hukum. Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral, kepekaan sosial, serta komitmen kuat terhadap keadilan.
“Hukum bukan sekadar kumpulan pasal, tetapi instrumen untuk menghadirkan keadilan, melindungi martabat manusia, dan menjaga ketertiban kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Ia berharap alumni Fakultas Hukum UNAIR terus menjadi teladan dalam menjaga etika profesi sekaligus mampu menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Majelis Wali Amanah Universitas Airlangga yang juga Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto, menegaskan bahwa alumni merupakan salah satu aset strategis universitas. Karena itu, seluruh potensi alumni harus disatukan melalui komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan.
Menurutnya, hubungan antara almamater dan alumni tidak boleh terputus setelah mahasiswa lulus. Sebaliknya, alumni harus menjadi penghubung bagi lulusan baru untuk memperoleh informasi, pengalaman, hingga peluang kerja.
“Seperti lidi yang diikat menjadi satu, maka perannya semakin bermakna dan berdampak lebih besar,” tutur Sunarto.
Senada dengan itu, Ketua IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum, Syaiful Ma’arif, menegaskan kepengurusan periode 2025–2030 akan mengedepankan semangat gotong royong, pengabdian, dan kolaborasi.
Ia mengatakan berbagai program kerja yang disusun akan diarahkan agar memberikan manfaat konkret bagi alumni, almamater, serta mahasiswa, khususnya dalam membuka akses magang, pengembangan kompetensi, hingga peluang kerja.
“MoU yang kami bangun diharapkan memberi manfaat bagi alumni dan almamater sekaligus membantu mahasiswa memperoleh kesempatan magang dan bekerja,” kata Syaiful.
Sebagai tindak lanjut, dalam rangkaian pelantikan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara IKA UNAIR Komisariat Fakultas Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, DPD Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur, Fakultas Hukum UNAIR, dan DPC Peradi Surabaya.
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, dan pemerintah. Langkah itu sekaligus menjadi pintu masuk bagi lahirnya lebih banyak peluang pengembangan kompetensi, magang, hingga penyerapan lulusan Fakultas Hukum UNAIR di berbagai sektor strategis.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar