Khofifah Serahkan 2.532 Sertipikat Wakaf, Tanah Ibadah Jatim Aman

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan ribuan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan ribuan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pengamanan aset keagamaan melalui penyerahan 2.532 sertipikat tanah wakaf serta tempat ibadah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu (13/12).

Langkah ini dipandang strategis karena menyentuh persoalan krusial yang selama ini kerap memicu konflik agraria, yakni lemahnya legalitas tanah wakaf serta tempat ibadah. Dengan sertipikasi, negara memastikan perlindungan hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan, sosial, dan pendidikan.

“Ini bukan sekadar dokumen pertanahan. Sertipikat menjadi jaminan kepastian hukum bagi seluruh bidang tanah yang di atasnya berdiri masjid, musala, gereja, sekolah, perguruan tinggi, hingga lembaga sosial dan badan wakaf,” ujar Gubernur Khofifah dalam sambutannya.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 bidang merupakan tanah wakaf. Sisanya terdiri atas sertipikat rumah ibadah lintas agama, yakni 24 gereja, 18 pura, dan tiga vihara. Selain itu, turut diserahkan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 69 bidang serta 747 sertipikat hak pakai milik pemerintah kabupaten dan kota.

Khofifah menegaskan, sertipikasi tanah wakaf merupakan investasi jangka panjang bagi umat. Tanpa dasar hukum yang kuat, aset keagamaan rawan disengketakan, dialihfungsikan, bahkan berpotensi hilang. Kondisi inilah yang selama bertahun-tahun memicu konflik agraria, termasuk pada lahan tempat ibadah.

“Dengan sertipikat, masa depan aset umat terlindungi. Masjid, gereja, pesantren, madrasah, dan fasilitas keagamaan lainnya dapat terus menjadi pusat aktivitas spiritual, sosial, dan kultural masyarakat tanpa rasa waswas,” katanya.

Hingga 2025, Jawa Timur mencatat penerbitan 15.321 sertipikat baru untuk tanah wakaf dan tempat ibadah. Angka ini menunjukkan percepatan signifikan, namun Khofifah menilai upaya tersebut masih harus diperkuat, terutama di daerah yang capaian sertipikasinya belum optimal.

Ia secara khusus meminta bupati dan wali kota agar menjadi motor penggerak percepatan sertipikasi, terutama bagi wilayah yang belum mencapai angka 70 persen. Menurutnya, peran kepala daerah sangat menentukan dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, kantor pertanahan, dan lembaga keagamaan.

“Bupati dan wali kota bisa menggerakkan proses sertifikasi, mulai dari PTSL hingga percepatan khusus bagi tanah wakaf yang masih tertinggal. Target kita jelas, sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur harus 100 persen,” tegasnya.

Di sisi lain, Khofifah juga mengapresiasi daerah yang telah melampaui capaian 70 persen. Ia menilai keberhasilan tersebut berdampak langsung pada rasa aman dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sosial.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini turut menekankan pentingnya tata kelola wakaf yang profesional. Ia menyampaikan tiga pesan utama, yakni menjaga amanah tanah wakaf secara transparan dan akuntabel, memanfaatkan sertipikat sebagai fondasi pengembangan fasilitas keagamaan, serta memperkuat peran nadzir agar manfaat wakaf semakin luas.

“Dengan kepastian hukum, pembangunan ruang ibadah, sekolah keagamaan, panti sosial, dan fasilitas publik lainnya bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur untuk mengonsolidasikan sertipikasi gedung-gedung Kantor Urusan Agama (KUA) agar seluruh aset negara di sektor layanan keagamaan memiliki legalitas yang jelas.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengingatkan masyarakat Jawa Timur yang memiliki sertipikat tanah terbitan tahun 1961 hingga 1997 untuk segera melakukan pemutakhiran data. Menurutnya, sertipikat yang terbit pada periode tersebut banyak yang belum terdaftar dan terpetakan secara digital di sistem BPN.

“Saya minta ini diumumkan sampai ke RT, RW, dan jamaah masjid. Sertipikat tahun 1961 sampai 1997 tolong dimutakhirkan ke kantor ATR/BPN supaya statusnya aman secara hukum,” kata Nusron.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Sidak Khofifah Jaga Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Imlek
Khofifah Sidak Pasar Dukuh Kupang, Soroti Lonjakan Harga MinyaKita dan Telur
Khofifah Indar Parawansa Ajak Perkuat Toleransi di Momen Imlek Jelang Ramadhan
Kemnaker Gelar Green Jobs Class di Bandung untuk Atasi 1.500 Ton Sampah Harian
Banjir Susulan Terjang Rumah Warga, Bupati Kendal Salurkan Beras untuk 640 KK
Lapas Pamekasan Naikkan Pangkat Pegawai, Kalapas Tegaskan Komitmen Integritas
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Masjid Al-Akbar, Ratusan Warga Antre Buru Sembako Murah Jelang Ramadhan
Ipuk Gas Pol Sinkronisasi Data Kesehatan, IDI Banyuwangi Diminta Perluas Jemput Bola

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:22 WIB

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Sidak Khofifah Jaga Harga Sembako Jelang Ramadhan dan Imlek

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:09 WIB

Khofifah Sidak Pasar Dukuh Kupang, Soroti Lonjakan Harga MinyaKita dan Telur

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:59 WIB

Khofifah Indar Parawansa Ajak Perkuat Toleransi di Momen Imlek Jelang Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:21 WIB

Kemnaker Gelar Green Jobs Class di Bandung untuk Atasi 1.500 Ton Sampah Harian

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Banjir Susulan Terjang Rumah Warga, Bupati Kendal Salurkan Beras untuk 640 KK

Berita Terbaru

Rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan, Selasa (17/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:12 WIB