Komisi C DPRD Lamongan Beri Deadline PT Zam-Zam Urus PBG

- Redaksi

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi C DPRD Lamongan bersama PT Zam-Zam membahas kekurangan dokumen izin PBG. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat Komisi C DPRD Lamongan bersama PT Zam-Zam membahas kekurangan dokumen izin PBG. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan memberi ultimatum kepada PT Zam-Zam agar segera merampungkan kekurangan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga kini masih belum terpenuhi. Rekomendasi tegas itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama perusahaan, LBH Bandeng Lele, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada kewajiban administratif yang belum dilengkapi pengembang. “Kami melakukan hearing dengan PT Zam-Zam, LBH Bandeng Lele, dan OPD seperti DLH, Dinas Perizinan, serta Perkim Lamongan. Intinya, ada berkas PBG yang sampai sekarang belum terselesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).

Komisi C memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada PT Zam-Zam untuk menyelesaikan seluruh persyaratan izin bangunan. Menurut Buwang, batas waktu tersebut tidak dapat ditawar mengingat persoalan perizinan sudah menjadi perhatian publik dan dikeluhkan masyarakat.

“Untuk izin PBG yang disoroti LBH Bandeng Lele, kami menegaskan bahwa PT Zam-Zam wajib menuntaskannya dalam tiga bulan. Ini demi kepastian dokumen dan kepatuhan terhadap aturan,” kata Buwang.

Ia menambahkan, DPRD siap menjatuhkan sanksi bila perusahaan tidak menunjukkan progres signifikan. “Jika melewati batas waktu dan belum selesai, aktivitas pembangunan perumahan Zam-Zam akan kami hentikan sementara,” tegasnya.

Rapat sebelumnya digelar pada Jumat (5/12/2025), dipimpin Ketua Komisi C Mahfud Shodiq. Forum tersebut dihadiri seluruh pihak terkait untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi agar polemik administrasi PBG tidak terus berlarut.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru