OGAN KOMERING ILIR, RadarBangsa.co.id – Sebanyak delapan orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mereka terdiri dari seorang kepala dinas di salah satu pemkab OKU, sejumlah pengembang, serta anggota DPRD OKU.
Selain mengamankan delapan orang tersebut, KPK juga membawa sejumlah barang bukti yang kini tengah diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang, meski jumlah pastinya belum diketahui.
“Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, melalui pesan singkat pada Sabtu (15/3/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan operasi tersebut. “Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan,” ujarnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah. Sejumlah pejabat yang ditangkap diduga terlibat dalam praktik suap atau korupsi yang sedang diselidiki lebih lanjut.
KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kasus yang menjerat para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Namun, Tessa memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa dalam keterangannya.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Lainnya:
- Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
- Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
- Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








