LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi listrik melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Lamongan ditunjuk sebagai salah satu daerah rekomendasi yang berkontribusi langsung dalam proyek strategis nasional tersebut.
Keterlibatan Lamongan dinilai relevan di tengah tantangan meningkatnya produksi sampah dan keterbatasan daya tampung tempat pembuangan akhir. Melalui PSEL Surabaya Raya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengurangan timbunan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung transisi energi terbarukan yang lebih berkelanjutan.
Program ini memiliki dampak ganda, yakni menekan volume sampah yang masuk ke TPA, mengurangi emisi gas rumah kaca dari sampah organik, serta menurunkan ketergantungan pada sumber energi fosil. Meski demikian, pemerintah tetap menekankan pentingnya penerapan teknologi modern untuk mengendalikan emisi pembakaran dan pengelolaan residu abu agar tidak menimbulkan risiko lingkungan.
Fasilitas PSEL Surabaya Raya nantinya akan berlokasi di Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Sistem operasionalnya menerapkan skema kontribusi daerah, di mana setiap kabupaten/kota pengirim diwajibkan memasok sampah sesuai kuota yang telah ditetapkan oleh pengelola induk PSEL.
Kabupaten Lamongan mendapat penetapan kontribusi sebesar 100 ton sampah per hari. Sampah tersebut berasal dari timbunan eksisting serta aliran sampah harian dari TPA yang dikirim secara berkelanjutan. Selain pengiriman sampah, pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan.
“Kabupaten Lamongan masuk dalam rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026. Saat beroperasi nanti, kami akan mengirimkan sampah secara kontinyu sebanyak 100 ton per hari,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (17/12).
Yuhronur Efendi menambahkan, energi listrik yang dihasilkan dari PSEL Surabaya Raya akan diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga memberikan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah regional.
Saat ini, produksi sampah di Kabupaten Lamongan mencapai sekitar 550 ton per hari. Pengelolaannya dilakukan melalui TPA Tambakrigadung yang menyerap sekitar 160 ton per hari, didukung 24 unit TPS3R serta TPST dengan kapasitas pengolahan sekitar 40 ton per hari. Kehadiran PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang signifikan bagi sistem persampahan Lamongan dan kawasan Surabaya Raya secara keseluruhan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








