Lapas Narkotika Pamekasan Naikkan Pangkat 14 Pegawai, Dorong Profesionalisme Pemasyarakatan

Kamis, 12 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyematan kenaikan pangkat 14 pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dipimpin Kalapas Kusnan di halaman kantor, Kamis (12/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Penyematan kenaikan pangkat 14 pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dipimpin Kalapas Kusnan di halaman kantor, Kamis (12/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 14 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, menerima kenaikan pangkat setelah dinyatakan lulus Ujian Penyetaraan Kenaikan Pangkat (UPKP) menggunakan ijazah Strata 1 (S1). Penyematan kenaikan pangkat berlangsung di halaman kantor Lapas, Kamis (12/2/2026).

Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kualifikasi pendidikan sekaligus pemenuhan persyaratan administratif dan akademik yang ditetapkan pemerintah. Momentum ini dinilai strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kusnan, memimpin langsung prosesi penyematan pangkat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak kepegawaian, melainkan amanah untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Kenaikan pangkat ini bukan hanya bentuk penghargaan atas capaian administrasi dan akademik, tetapi menjadi amanah untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kusnan.

Adapun tiga pegawai yang naik pangkat dari Golongan II/C ke Golongan III/A yakni Anang Nugroho, Intan Restu Sahadina, dan Indra Kurniawan. Sementara 11 pegawai lainnya yang naik dari Golongan II/B ke Golongan III/A adalah Redina Elfariati Pramudya, Dyo Agung Purnomo, Igusty Ananda Putra, Rico Prisfanto, Satria Cahya Fikaputra, Moh. Mujiburrahman Alamsyah, Ilham Mondzir Fathony, Bondan Kurdi Aji Maulana, Moh. Al-Ansori Gunawan Syukur, Febrian Hari Wibisono, dan David Pebrianto Ramadhan.

Menurut Kusnan, peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan formal menjadi bagian penting reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan. Dengan SDM yang semakin berkualitas, pelayanan terhadap warga binaan dan masyarakat diharapkan lebih optimal, transparan, serta akuntabel.

Ia juga berharap capaian ini dapat memotivasi pegawai lain untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja. “Semoga ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berkembang dan berkontribusi maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” pungkasnya.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru