Mantan Kadis Peternakan Lamongan Dipanggil Kejaksaan Dua Kali, Dugaan Korupsi Soal RPHU

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan (IST)

Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lamongan terus menggali lebih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang dibiayai melalui APBD DAK tahun 2022. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 6 miliar ini, yang pengerjaannya melibatkan CV Fajar Krisna dengan nilai kontrak Rp 4 miliar, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan memanggil Wahyudi, mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, untuk menjalani pemeriksaan. Wahyudi dipanggil sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek pembangunan gedung tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lamongan, Anton Wahyudi, membenarkan bahwa Wahyudi sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus ini.

 

“Ya, benar, yang bersangkutan sudah kami panggil minggu kemarin dan minggu ini. Dua kali untuk agenda yang berbeda,” ungkap Anton saat konfirmasi media, Selasa (12/11/2024).

Anton menjelaskan bahwa Wahyudi diperiksa seiring dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek yang dikerjakan oleh CV Fajar Krisna. Proyek RPHU ini sendiri adalah bagian dari upaya modernisasi fasilitas pemotongan unggas yang dilengkapi dengan sistem canggih dan diklaim sebagai yang terbaik di Indonesia. Pembangunan gedung yang terletak di Komplek RPH Sidoharjo tersebut menggunakan dana APBD DAK tahun 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 6 miliar.

Sejak penyelidikan dimulai, Kejaksaan Negeri Lamongan telah memeriksa lebih dari 40 saksi terkait proyek ini. “Sampai saat ini, sudah ada 41 saksi yang kami periksa terkait pembangunan gedung tersebut,” tambah Anton.

 

Penyidik Kejaksaan juga bekerja sama dengan Kantor Akuntan Publik untuk menghitung secara rinci dugaan kerugian negara dalam proyek yang seharusnya dapat meningkatkan fasilitas peternakan di Lamongan tersebut.

“Proses penyelidikan ini akan terus berlanjut. Minggu ini, kami akan memanggil beberapa saksi lagi untuk diperiksa. Kami mohon bersabar, karena kami masih memintai keterangan dari sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan Gedung RPHU,” ujarnya, memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan.

Proyek pembangunan gedung RPHU ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat Lamongan. Meskipun diresmikan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dengan klaim sebagai fasilitas terbaik di Indonesia, proyek ini kini justru diliputi oleh dugaan penyimpangan anggaran. Penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang terlibat.

Sementara itu, meskipun Kejaksaan masih belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci mengenai perkembangan kasus ini, mereka memastikan bahwa penyelidikan akan berjalan dengan hati-hati dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek RPHU akan dimintai keterangan.

 

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi yang ada, tentunya akan ada tambahan saksi-saksi lain yang diperiksa. Semuanya sudah melalui urutan yang jelas,” tandas Anton, menutup penjelasannya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kontroversi Galian C di Waduk Desa Pucung Gresik, Picu Perdebatan
JCW Dukung Asta Cita Presiden RI, Minta Tiga Pilar Lamongan Sidak Hiburan Malam dan Tes Urine Pengunjung serta LC
Ingin Buka Usaha Kopi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Semarang Ikuti Pelatihan Barista
Polres Tuban Bongkar Peredaran Narkoba, 18 Tersangka Diamankan
Operasi Gabungan Berantas Narkoba, Satreskoba Polres Tuban Sasar Hiburan Malam
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Semarang Tanam Bawang
Polres Lamongan Ungkap Kasus Judi Online, Amankan 28 Pelaku Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI
Kapolres Lamongan Grebek Ponsel Anggota, Perangi Judi Online
Mantan Kadis Peternakan Lamongan Dipanggil Kejaksaan Dua Kali, Dugaan Korupsi Soal RPHU

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 09:00 WIB

Kontroversi Galian C di Waduk Desa Pucung Gresik, Picu Perdebatan

Kamis, 14 November 2024 - 07:33 WIB

JCW Dukung Asta Cita Presiden RI, Minta Tiga Pilar Lamongan Sidak Hiburan Malam dan Tes Urine Pengunjung serta LC

Rabu, 13 November 2024 - 18:09 WIB

Ingin Buka Usaha Kopi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Semarang Ikuti Pelatihan Barista

Rabu, 13 November 2024 - 17:17 WIB

Polres Tuban Bongkar Peredaran Narkoba, 18 Tersangka Diamankan

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

Operasi Gabungan Berantas Narkoba, Satreskoba Polres Tuban Sasar Hiburan Malam

Berita Terbaru

Aktivitas galian C di area waduk (embung) Desa Pucung, yang terletak di sebelah timur pemukiman warga Dusun Kampung (ist)

Hukum - Kriminal

Kontroversi Galian C di Waduk Desa Pucung Gresik, Picu Perdebatan

Kamis, 14 Nov 2024 - 09:00 WIB

Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono (ist)

Politik - Pemerintahan

Pemprov Jatim Borong Tiga Penghargaan Bergengsi dari BKN

Kamis, 14 Nov 2024 - 07:43 WIB