LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lonjakan kasus kejahatan siber dalam beberapa bulan terakhir membuat Polres Lamongan memperkuat edukasi dan komunikasi publik. Melalui program Jumat Curhat, Satreskrim kembali mengundang Komunitas Pemerhati Media Sosial untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan pemahaman terkait potensi ancaman digital yang semakin kompleks.
Kegiatan yang digelar pada Jumat pagi (05/12) di Ruang Tunggu Satreskrim itu dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya IPTU M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. selaku KBO Satreskrim; IPTU Sunandar, S.H., M.H. Kanit I Pidum; serta IPTU Jauza Qodrisyam Revaro, S.Tr.K., M.Sc. Kanit III Pidkor.
Dalam pembukaannya, IPTU M. Yusuf Efendi menegaskan bahwa ancaman digital tidak lagi menyasar kelompok pengguna tertentu, melainkan semua lapisan masyarakat. “Kejahatan siber kini bergerak lebih cepat daripada kesadaran masyarakat. Karena itu, ruang dialog seperti ini penting agar kami bisa mengetahui apa yang dialami warga di lapangan,” ujarnya.
Ia juga memaparkan enam unit kerja di bawah Satreskrim, termasuk Unit Siber yang kini semakin dominan menangani laporan terkait penipuan online, peretasan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, literasi digital publik masih menjadi tantangan utama. “Banyak kasus terjadi karena korban tergiur promosi tidak masuk akal. Kami berharap komunitas digital turut membantu menyebarkan pesan kehati-hatian,” tambah Yusuf.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Salah satu peserta menanyakan cara paling sederhana mengenali penipuan di media sosial. Menjawab itu, Kanit I Pidum IPTU Sunandar menegaskan bahwa pola penipuan hampir selalu sama: janji besar, harga murah, dan tenggat waktu yang menekan. “Kalau motor harga pasarnya 15 juta tiba-tiba ditawarkan 5 juta, itu sudah tanda bahaya. Logika sederhana sering kali menyelamatkan,” jelasnya.
Diskusi lain menyinggung maraknya pemerasan digital bermodus gambar pribadi yang dikirim lewat akun pertemanan. Sunandar menegaskan bahwa korban tidak boleh memenuhi permintaan pelaku. “Segera lapor, jangan panik. Setiap komunikasi dengan pelaku justru memperbesar risiko,” tegasnya.
Perwakilan Satreskrim juga menyampaikan bahwa patroli siber kini dilakukan rutin sebagai langkah preventif. Edukasi ke sekolah, komunitas, dan kelompok pemuda terus diperkuat untuk menekan potensi korban baru. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan terinformasi,” kata salah satu penyidik.
Program Jumat Curhat kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun ruang digital yang lebih sehat. Para peserta sepakat bahwa penggunaan media sosial yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab adalah pertahanan pertama mencegah kejahatan siber.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








