Maraknya Kejahatan Siber, Satreskrim Polres Lamongan Perketat Edukasi Warga Digital

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lamongan menerima aspirasi komunitas pemerhati media sosial dalam program Jumat Curhat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Satreskrim Polres Lamongan menerima aspirasi komunitas pemerhati media sosial dalam program Jumat Curhat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lonjakan kasus kejahatan siber dalam beberapa bulan terakhir membuat Polres Lamongan memperkuat edukasi dan komunikasi publik. Melalui program Jumat Curhat, Satreskrim kembali mengundang Komunitas Pemerhati Media Sosial untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan pemahaman terkait potensi ancaman digital yang semakin kompleks.

Kegiatan yang digelar pada Jumat pagi (05/12) di Ruang Tunggu Satreskrim itu dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya IPTU M. Yusuf Efendi, S.T., M.M. selaku KBO Satreskrim; IPTU Sunandar, S.H., M.H. Kanit I Pidum; serta IPTU Jauza Qodrisyam Revaro, S.Tr.K., M.Sc. Kanit III Pidkor.

Dalam pembukaannya, IPTU M. Yusuf Efendi menegaskan bahwa ancaman digital tidak lagi menyasar kelompok pengguna tertentu, melainkan semua lapisan masyarakat. “Kejahatan siber kini bergerak lebih cepat daripada kesadaran masyarakat. Karena itu, ruang dialog seperti ini penting agar kami bisa mengetahui apa yang dialami warga di lapangan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan enam unit kerja di bawah Satreskrim, termasuk Unit Siber yang kini semakin dominan menangani laporan terkait penipuan online, peretasan, hingga penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, literasi digital publik masih menjadi tantangan utama. “Banyak kasus terjadi karena korban tergiur promosi tidak masuk akal. Kami berharap komunitas digital turut membantu menyebarkan pesan kehati-hatian,” tambah Yusuf.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Salah satu peserta menanyakan cara paling sederhana mengenali penipuan di media sosial. Menjawab itu, Kanit I Pidum IPTU Sunandar menegaskan bahwa pola penipuan hampir selalu sama: janji besar, harga murah, dan tenggat waktu yang menekan. “Kalau motor harga pasarnya 15 juta tiba-tiba ditawarkan 5 juta, itu sudah tanda bahaya. Logika sederhana sering kali menyelamatkan,” jelasnya.

Diskusi lain menyinggung maraknya pemerasan digital bermodus gambar pribadi yang dikirim lewat akun pertemanan. Sunandar menegaskan bahwa korban tidak boleh memenuhi permintaan pelaku. “Segera lapor, jangan panik. Setiap komunikasi dengan pelaku justru memperbesar risiko,” tegasnya.

Perwakilan Satreskrim juga menyampaikan bahwa patroli siber kini dilakukan rutin sebagai langkah preventif. Edukasi ke sekolah, komunitas, dan kelompok pemuda terus diperkuat untuk menekan potensi korban baru. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan terinformasi,” kata salah satu penyidik.

Program Jumat Curhat kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun ruang digital yang lebih sehat. Para peserta sepakat bahwa penggunaan media sosial yang bijak, kritis, dan bertanggung jawab adalah pertahanan pertama mencegah kejahatan siber.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi Penjual Demi Ekosistem Belanja Online Sehat
Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:45 WIB

Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:12 WIB

Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan

Berita Terbaru

Pemanggilan DP oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pacitan terkait dugaan penipuan. Pada Rabu (21/1/2026) (Foto Dok Ho/Yuan RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:42 WIB