Merasa di Dzolimi SA Laporkan “Fendi bin Adus” ke Polres Ogan Ilir

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, RadarBangsa.co.id – Menanggapi adanya Laporan,SA, Kepolisian Resort Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel, mengeluarkan Sprindik.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Bukti Laporan Polisi No: STTLP / 328 / X / 2019 / SPKT Polres OI.

“Fendi Bin Adus, secara resmi telah di laporkan SA di Polres Ogan Ilir (OI) hal itu di karena dirinya telah,“Memakai Tanah Tanpa Ijin Pemilik Tanah yang Berhak”. Selasa (22/10/2019)

Disertakan dengan bukti yang kuat berdasarkan surat yang di keluarkan dari Pengadilan Agama Kayuagung, membuat dirinya dan kedua saudari selaku pemilik dari ahli waris yang syah dari Abbas Bin Romli.

“Pasalnya, Fendi Bin Adus, yang menghuni rumah dari orang tuanya tanpa sepengetahuan darinya dan kedua saudarinya, lalu yang disayangkan lagi apabila dirinya dan kedua saudarinya ingin pulang dan menghuni rumah dari orang tuanya, tepatnya yang berada di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI)

“Fendi Bin Adus, selalu menakut nakuti dirinya dan kedua saudarinya, dengan cara mengacungkan sebilah parang panjang kepada mereka dan berkata, “Awas kamu balik lagi kesini ya, saya kapak kamu”,ungkapnya mengunakan bahasa daerah Ogan Ilir.

“SA,selaku ahli waris yang sah dan kedua saudarinya anak dari, Abbas Bin Romli, mewakili dari kedua saudarinya meminta keadilan kepada Polres Ogan Ilir, karena dirinya dan kedua saudari merasa telah di dzolimi dan diperlakukan tidak baik oleh Fendi bin Adus, yang telah menempati rumah orang tuanya tanpa sepengetahuan dirinya maupun saudarinya, dengan cara merusak pintu yang ketika itu sedang di kunci.

Dirinya dan kedua saudarinya juga selaku dari ahli waris yang syah menyatakan, bahwa tidak pernah sama sekali memberikan ijin kepada, Fendi bin Adus, untuk menempati rumah dari orang tuanya itu.

Maka dari itu SA mewakili dari kedua saudarinya, berharap agar rumah dari orang tuanya itu yang dihuni oleh, Fendi Bin Adus, segera dapat di kosongkan sehingga dirinya dan kedua saudarinya dapat menghuni kembali apa yang menjadi milik dari orang tuanya itu” Pungkasnya.(Rb)

Berita Terkait

Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik
Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas
Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil
Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung
Polsek Brondong Sita Ratusan Botol Miras, Penegakan Perda Lamongan Diperketat
Gudang Rokok Ilegal di Bangkalan Terkuak, Negara Diduga Rugi Cukai
Polres Jombang Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:29 WIB

Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:29 WIB

Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:41 WIB

Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:54 WIB

Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung

Berita Terbaru

Kegiatan perbaikan jalan kabupaten di Bangkalan sebagai bagian program peningkatan infrastruktur tahun 2025–2026.Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Tambah Anggaran Jalan 2026, Target 56 Ruas di 18 Kecamatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:05 WIB