Merasa di Dzolimi SA Laporkan “Fendi bin Adus” ke Polres Ogan Ilir

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, RadarBangsa.co.id – Menanggapi adanya Laporan,SA, Kepolisian Resort Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel, mengeluarkan Sprindik.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Bukti Laporan Polisi No: STTLP / 328 / X / 2019 / SPKT Polres OI.

“Fendi Bin Adus, secara resmi telah di laporkan SA di Polres Ogan Ilir (OI) hal itu di karena dirinya telah,“Memakai Tanah Tanpa Ijin Pemilik Tanah yang Berhak”. Selasa (22/10/2019)

Disertakan dengan bukti yang kuat berdasarkan surat yang di keluarkan dari Pengadilan Agama Kayuagung, membuat dirinya dan kedua saudari selaku pemilik dari ahli waris yang syah dari Abbas Bin Romli.

“Pasalnya, Fendi Bin Adus, yang menghuni rumah dari orang tuanya tanpa sepengetahuan darinya dan kedua saudarinya, lalu yang disayangkan lagi apabila dirinya dan kedua saudarinya ingin pulang dan menghuni rumah dari orang tuanya, tepatnya yang berada di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI)

“Fendi Bin Adus, selalu menakut nakuti dirinya dan kedua saudarinya, dengan cara mengacungkan sebilah parang panjang kepada mereka dan berkata, “Awas kamu balik lagi kesini ya, saya kapak kamu”,ungkapnya mengunakan bahasa daerah Ogan Ilir.

“SA,selaku ahli waris yang sah dan kedua saudarinya anak dari, Abbas Bin Romli, mewakili dari kedua saudarinya meminta keadilan kepada Polres Ogan Ilir, karena dirinya dan kedua saudari merasa telah di dzolimi dan diperlakukan tidak baik oleh Fendi bin Adus, yang telah menempati rumah orang tuanya tanpa sepengetahuan dirinya maupun saudarinya, dengan cara merusak pintu yang ketika itu sedang di kunci.

Dirinya dan kedua saudarinya juga selaku dari ahli waris yang syah menyatakan, bahwa tidak pernah sama sekali memberikan ijin kepada, Fendi bin Adus, untuk menempati rumah dari orang tuanya itu.

Maka dari itu SA mewakili dari kedua saudarinya, berharap agar rumah dari orang tuanya itu yang dihuni oleh, Fendi Bin Adus, segera dapat di kosongkan sehingga dirinya dan kedua saudarinya dapat menghuni kembali apa yang menjadi milik dari orang tuanya itu” Pungkasnya.(Rb)

Lainnya:

Berita Terkait

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital
Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai
Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Hoaks Obat Makin Masif, Pemprov NTB dan BBPOM Perketat Pengawasan Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kurir JNE Dibegal Saat Antar Paket di Bandung, Trauma Korban Jadi Sorotan Keamanan Pekerja Lapangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:11 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan 887 Karung Bawang Ilegal di Pelalawan, Diduga Masuk dari Jalur Sungai

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru