LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga dari Lamongan, Gresik, hingga Surabaya memadati Mapolres Lamongan pada Kamis (24/7/2025). Mereka datang membawa keresahan dan harapan keadilan setelah merasa menjadi korban dugaan penipuan oleh biro perjalanan umrah bernama Tawwaabin, yang berkantor di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
Kekecewaan warga mencuat karena keberangkatan umrah yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, meski biaya perjalanan telah dilunasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp17 hingga Rp18 miliar.
“Sudah lunas sejak akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Bahkan kantornya tutup sejak April,” terang Wahyudiono, perwakilan jemaah, saat memberikan keterangan di hadapan penyidik. Ia menyebut masalah ini mencuat sejak awal Januari, ketika komunikasi dengan pihak travel mulai tersendat.
Menurut Wahyudi, dugaan penipuan ini tidak hanya menimpa warga Lamongan, tapi juga meluas hingga ke berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur. “Jumlahnya bisa lebih dari seribu orang. Kami merasa benar-benar ditipu,” tegasnya.
Tawwaabin sempat menarik perhatian masyarakat dengan menawarkan paket umrah berbiaya rendah, mulai dari Rp10 juta hingga di bawah Rp20 juta, lengkap dengan tiket dan akomodasi. Promosi dilakukan gencar melalui media sosial, dilengkapi testimoni dan branding sebagai perusahaan yang konon berdiri sejak 2017.
Namun, realitas berbicara lain. Sejak awal tahun, tak satu pun dari para jemaah diberangkatkan. Bahkan, bendahara perusahaan yang disebut sebagai kunci administrasi dana, kini dikabarkan menghilang.
“Orang tuanya yang juga menjabat sebagai komisaris malah ikut melaporkan anaknya sebagai orang hilang. Tapi kami curiga itu hanya pengalihan isu,” tambah Wahyudi.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut. Kanit VI Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait kasus ini.
“Saat ini baru empat orang yang resmi melapor. Namun, satu di antaranya membawa kuasa sebagai perwakilan korban lainnya,” jelasnya.
Ipda Lizma menyebutkan, timnya masih mengumpulkan bukti dan menghitung total kerugian yang sebenarnya. “Kami masih menyelidiki dan belum bisa menyimpulkan jumlah pasti, karena sebagian besar masih berdasarkan keterangan awal dari para pelapor,” katanya.
Terkait dengan pola penipuan yang digunakan, kepolisian mengaku belum bisa memberikan rincian lengkap. “Ini masih di tahap awal pemeriksaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secara resmi,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin