Pajak Bocor, Wabup Bangkalan Turun Langsung

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far memimpin sidak pajak rumah makan untuk mengoptimalkan PAD daerah. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far memimpin sidak pajak rumah makan untuk mengoptimalkan PAD daerah. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan meningkatkan pengawasan pajak daerah dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap sejumlah rumah makan, Rabu (24/12/2024). Sidak dipimpin Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Mengenakan rompi Satuan Tugas Pajak, tim menyasar sejumlah rumah makan yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor rumah makan selama ini menjadi salah satu andalan pajak daerah, namun realisasi penerimaannya dinilai belum sebanding dengan aktivitas usaha di lapangan.

Dalam pelaksanaan sidak, tim menemukan ketidaksesuaian antara pajak yang dibayarkan dengan kondisi usaha sebenarnya. Temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi PAD yang belum tergarap optimal akibat pelaporan yang tidak mencerminkan omzet riil.

Sidak ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah penertiban, tetapi juga pembinaan kepada para pelaku usaha agar memenuhi kewajiban pajak secara jujur dan proporsional. Sejumlah rumah makan yang diperiksa antara lain Rumah Makan Amboina, RM Nya’ Lete’, Bebek Sinjay, Warung Bebek RI, RM Dinajauh, dan RM Kharisma.

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menegaskan bahwa upaya penertiban pajak akan dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi kunci memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.

“Penertiban pajak tidak hanya menyasar rumah makan. Seluruh sektor pajak yang berpotensi menyumbang PAD Bangkalan akan kami evaluasi secara bertahap,” ujarnya.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemkab Bangkalan telah membentuk Satgas Penertiban Pajak yang bertugas melakukan pengawasan dan penggalian potensi pajak lintas sektor. Fauzan menegaskan, pajak yang dibayarkan pelaku usaha akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.

“Jika pajak dibayar sesuai kondisi usaha, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha itu sendiri,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Berita Terbaru