Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan F. Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah ini ditempuh untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan optimal setelah Wali Kota Maidi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Surat ini memberi kewenangan kepada F. Bagus Panuntun untuk melaksanakan tugas dan wewenang wali kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Khofifah menjelaskan, kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66. Penunjukan Plt juga merujuk Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 serta rilis resmi KPK mengenai penahanan Wali Kota Madiun.

“Apa yang kita lakukan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintahan daerah harus tetap berjalan stabil dan profesional,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Ia menegaskan, pelayanan publik tidak boleh terhenti dalam situasi apa pun. Karena itu, wakil wali kota diberi penugasan untuk melaksanakan seluruh tugas dan kewenangan kepala daerah sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat tiga tugas utama bagi Plt Wali Kota Madiun. Pertama, menjalankan tugas dan kewenangan wali kota sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan (2) UU 23/2014. Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan penugasan sejak surat ditetapkan hingga terbit keputusan lanjutan.

Penunjukan Plt dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan program daerah, stabilitas birokrasi, serta kepastian layanan kepada masyarakat, terutama di tengah sorotan publik akibat proses hukum yang berjalan.

Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel. Ia juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil menjauhi praktik korupsi dan selalu mengutamakan kepentingan warga Kota Madiun.

“Utamakan pelayanan masyarakat, jaga integritas, dan pastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Berita Terbaru