Pemangkasan Dana Desa untuk KDMP, Senator Lia Istifhama Fasilitasi Aspirasi Kepala Desa

Rabu, 21 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyerap aspirasi kepala desa se-Jawa Timur soal realokasi Dana Desa untuk KDMP. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyerap aspirasi kepala desa se-Jawa Timur soal realokasi Dana Desa untuk KDMP. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemangkasan Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu keresahan di tingkat desa. Aspirasi tersebut disampaikan sejumlah kepala desa di Jawa Timur kepada Anggota DPD RI, Lia Istifhama, karena dinilai mengganggu keberlanjutan pembangunan berbasis musyawarah warga.

Lia Istifhama mengungkapkan, keluhan datang dari kepala desa lintas kabupaten/kota dengan substansi yang relatif sama. Realokasi Dana Desa membuat sejumlah program prioritas desa terpaksa dihentikan, meski sebagian telah masuk tahap pelaksanaan.

“Para kepala desa menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan yang sudah disepakati melalui musyawarah desa tidak bisa dilanjutkan karena anggaran tiba-tiba berkurang signifikan,” kata Lia Istifhama, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, dalam keterangan kepada media, Selasa (20/1/2026).

Menurut Lia, Dana Desa selama ini menjadi tulang punggung pembangunan desa, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemotongan anggaran tanpa skema transisi yang jelas dinilai berisiko melemahkan kemandirian desa.

Selain pemangkasan, desa juga dibebani berbagai program mandatori dari pemerintah pusat, seperti percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta layanan kesehatan berbasis posyandu. Kondisi ini membuat ruang fiskal desa semakin terbatas.

“Desa seolah hanya menjadi pelaksana program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat setempat tidak seluruhnya terakomodasi. Ini yang menjadi kegelisahan para kepala desa,” ujar Lia.

Ia menilai, pengalihan Dana Desa untuk KDMP perlu dievaluasi agar tetap sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan penguatan otonomi dan pembangunan dari bawah.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Lia memastikan akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPD RI serta berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.

“Saya akan memperjuangkan agar kebijakan nasional berpijak pada realitas desa. Hak desa atas alokasi anggaran harus tetap terlindungi,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru