SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan dengan menjalin kerja sama bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong birokrasi yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Manajemen Kinerja Pemkab Probolinggo, Rabu (14/1/2026), di Gedung BPKP Jawa Timur, Sidoarjo.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Ketua. Sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo turut mendampingi, antara lain Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Plt Kepala BKPSDM dr. Anang Budi Yoelijanto, Kepala DPMD Munaris, Sekretaris BPPKAD Aries Purwanto, serta Sekretaris Bapelitbangda Dian Festy Anggraine.
Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari agenda pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ia menempatkan penguatan integritas dan profesionalisme aparatur sebagai fondasi utama, dengan Inspektorat berperan sebagai mitra strategis kepala daerah.
Haris menyoroti paradoks pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kaya sumber daya alam, namun belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Secara alam, Kabupaten Probolinggo ini sangat kaya. Kita punya wilayah dari pesisir sampai pegunungan, pantai, pulau, danau, air terjun, hingga Bromo. Apa pun yang ditanam tumbuh. Tetapi faktanya, berdasarkan data BPS 2024, kami masih menjadi daerah termiskin keempat di Jawa Timur,” ujar Haris.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut perbaikan serius pada kinerja birokrasi agar potensi daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga.
Haris menegaskan, kerja sama dengan BPKP tidak dimaknai sebagai agenda seremonial. “Kami hadir ke sini bukan sekadar seremonial. Kami datang dengan langkah yang serius dan strategis agar organ pemerintahan kami lebih akuntabel, profesional, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut tiga fokus utama penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni peningkatan kompetensi yang tepat sasaran, penguatan pelatihan aparatur, serta prioritas pendidikan dan pelatihan di daerah. Inspektorat diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang siap diaudit dan berani melakukan koreksi.
“Pemerintah yang kuat bukan yang paling pandai menutupi kesalahan, tetapi yang paling siap untuk diaudit dan berani berbenah. Ini yang ingin kami buktikan, bahwa Kabupaten Probolinggo siap naik kelas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Ketua menekankan bahwa pengendalian internal harus dipahami sebagai penjaga amanah penyelenggaraan pemerintahan, bukan sebagai beban administratif.
“Pengendalian intern bukan soal kelembagaan semata, tetapi fungsi. Di dalamnya ada indikator, target, visibilitas kinerja, dan mekanisme kontrol agar pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Abul.
BPKP berharap kerja sama ini mampu menjadi pengungkit perbaikan kinerja birokrasi Pemkab Probolinggo, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Ke depan, implementasi MoU ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana reformasi birokrasi mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin








