Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Ditangkap, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus di Pangkalan Kerinci. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dalam pengungkapan kasus di Pangkalan Kerinci. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id — Satresnarkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Senantiasa, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu kedai di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi dan target operasi.

Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., mengatakan petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Nur Hidayat.

“Dalam penggerebekan tersebut kami mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Nur Hidayat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu tas sandang warna hitam yang di dalamnya berisi beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Haryanto.

Selain beberapa paket sabu, polisi juga menyita satu tas sandang warna hitam dan satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru gradasi putih. Nur Hidayat diketahui merupakan buruh yang berdomisili di Jalan BTN, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Nur Hidayat mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Rezki Ramadani. Berbekal pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan Rezki Ramadani.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menjerat keduanya dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai hasil penyidikan.

Kasat Resnarkoba mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Pelalawan berkomitmen terus memburu pelaku peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi mewujudkan Pelalawan Bersinar,” pungkasnya.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru