KOTA MALANG, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi mengumumkan dan menetapkan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih 2024. Acara ini digelar pada Senin (10/2/2025) di Gedung Dewan Kota Malang, sebagai tindak lanjut dari hasil pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin, yang sebelumnya mendapat nomor urut 1 dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Malang 2024, berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 203.257 atau 49,62 persen dari total suara sah. Keputusan ini semakin diperkuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa hasil pemilihan dalam putusan Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada 5 Februari 2025.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, SS., menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk penyerahan tongkat estafet kepemimpinan dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, kepada pemimpin definitif yang terpilih.
“Agenda hari ini adalah pengumuman dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, yaitu pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin. Saya bersama Pak Pj Wali Kota melaksanakan tugas kami untuk mengantarkan beliau-beliau ini dalam kepemimpinan Kota Malang. Saya ucapkan selamat,” ujar Amithya.
Lebih lanjut, Amithya menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan mandat kepemimpinan kepada pemimpin baru yang akan membawa visi pembangunan Kota Malang ke depan.
“Visi tanpa kekuasaan akan sia-sia, tetapi kekuasaan tanpa visi akan menjadi kekuatan yang kosong. Oleh karena itu, harapan kami kepemimpinan yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Kota Malang,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai tantangan bagi pemerintahan baru, Amithya mengakui bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Pasti ada catatan-catatan yang harus diteruskan. Apa yang sudah kita lakukan bersama Pj Wali Kota akan kita estafetkan kepada pemimpin baru. Beberapa kebijakan yang masih dalam proses akan perlu penyelesaian, sementara program yang butuh keberlanjutan harus tetap dijalankan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang terpilih, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Ali Muthohirin akan menjalani pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
“Insya Allah, pelantikan saya dengan Mas Ali akan berlangsung pada 20 Februari di Jakarta. Setelah itu, ada agenda retreat di Magelang, meskipun kepastiannya masih menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap Wahyu.
Untuk persiapan pelantikan, Wahyu juga menyampaikan bahwa dirinya akan menjalani tes kesehatan satu minggu sebelumnya sebagai bagian dari prosedur yang ditetapkan.
“Sebelum pelantikan, kami diminta menjalani tes kesehatan. Ini prosedur standar agar kita bisa menjalankan tugas dengan baik. Saya sudah pernah menjalani proses seperti ini saat masih menjadi ASN,” tambahnya.
Setelah resmi menjabat, Wahyu menegaskan bahwa langkah awal kepemimpinannya adalah memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dalam melanjutkan pembangunan Kota Malang.
“Kami akan mengevaluasi program-program yang sedang berjalan dan menentukan langkah refocusing sesuai dengan instruksi pusat. OPD-OPD akan kami minta melaporkan capaian dan rencana mereka agar kami bisa mengambil keputusan strategis,” jelas Wahyu.
Ia juga menekankan bahwa visi-misi yang telah disiapkan bersama Ali Muthohirin akan segera diimplementasikan.
“Sebagian program yang kami janjikan sudah mulai masuk dalam rencana kerja OPD tahun 2025. Kami ingin memastikan bahwa semua janji kampanye kami dapat diwujudkan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan telah ditetapkannya Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, masyarakat kini menantikan realisasi program-program yang telah dijanjikan demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Malang ke depan.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Windu Setiawan
Editor : Zainul Arifin








