Penipu Mengaku Pejabat Kejari Lamongan, Minta Nomor Sekdes via WA

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi (kiri), saat dikonfirmasi terkait pencatutan namanya oleh orang tak dikenal (OTK). Tampak pula tangkapan layar pesan WhatsApp dari pelaku yang mencoba meminta nomor perangkat desa dengan modus mengaku sebagai pejabat kejaksaan (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi (kiri), saat dikonfirmasi terkait pencatutan namanya oleh orang tak dikenal (OTK). Tampak pula tangkapan layar pesan WhatsApp dari pelaku yang mencoba meminta nomor perangkat desa dengan modus mengaku sebagai pejabat kejaksaan (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lamongan kembali digegerkan dengan aksi penipuan bermodus pencatutan nama pejabat penegak hukum. Kali ini, nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Anton Wahyudi, diduga digunakan oleh orang tak dikenal (OTK) untuk menjalankan aksi tipu-tipu melalui aplikasi WhatsApp.

Pelaku disebut menggunakan nomor 0821-5677-6646 dan mengaku sebagai Anton Wahyudi. Melalui pesan singkat, OTK itu meminta nomor kontak Sekretaris Desa (Sekdes) Sidokelar, Kecamatan Paciran. Tak hanya pesan teks, pelaku juga mencoba melakukan panggilan guna meyakinkan calon korbannya.

“Izin Pak, harap bisa dikirim nomor Sekdes Sidokelar. Saya Pak Anton Wahyudi, Kasi Pidsus Kejari Lamongan,” bunyi pesan yang dikirim pelaku, sebagaimana beredar di kalangan masyarakat.

Dikonfirmasi RadarBangsa pada Kamis (24/7/2025), Kasi Pidsus Anton Wahyudi membantah keras bahwa nomor tersebut miliknya. Ia menegaskan, pesan dan panggilan yang mengatasnamakan dirinya adalah murni aksi penipuan.

“Itu bukan saya. Mohon masyarakat tidak menanggapi permintaan apapun dari nomor tersebut,” tegasnya.

Anton mengimbau masyarakat, khususnya warga Lamongan dan perangkat desa, agar lebih waspada terhadap modus semacam ini. Ia meminta agar setiap pesan mencurigakan segera dikonfirmasi langsung ke instansi resmi atau dilaporkan ke pihak Kejari.

“Jangan mudah percaya hanya karena disebut dari kejaksaan. Jika menerima pesan serupa, apalagi disertai permintaan uang atau data pribadi, segera laporkan kepada kami,” lanjut Anton.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data pribadi atau nomor kontak perangkat desa melalui jalur tidak resmi.

Kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi di Lamongan. Dalam beberapa bulan terakhir, RadarBangsa mencatat ada sejumlah laporan masyarakat terkait aksi penipuan serupa yang mencatut nama pejabat publik. Fenomena ini menjadi alarm serius akan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk rekayasa sosial (social engineering) yang makin canggih.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru