Penting, Bupati Madiun Tandatangani Kesepakatan Batas Wilayah dengan Kota Madiun

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wali Kota Madiun Maidi menandatangani kesepakatan batas wilayah di Bakorwil Madiun. (ISTIMEWA)

Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wali Kota Madiun Maidi menandatangani kesepakatan batas wilayah di Bakorwil Madiun. (ISTIMEWA)

KOTA MADIUN, RadarBangsa.co.id – Penarikan batas wilayah antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun akhirnya mencapai titik terang. Pada Rabu (30/4/2025), Bupati Madiun, Hari Wuryanto, bersama Wali Kota Madiun, Maidi, menandatangani kesepakatan resmi yang memastikan batas wilayah kedua daerah tersebut sudah jelas dan tidak akan lagi menimbulkan polemik.

Penandatanganan dokumen resmi tersebut dilakukan di Balai Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun, yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari kedua daerah. Proses ini adalah hasil dari pembahasan panjang mengenai batas wilayah antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun yang sempat menjadi masalah administratif di masa lalu.

Hari Wuryanto, dalam sambutannya, menyatakan bahwa dengan adanya penandatanganan berita acara kesepakatan penarikan garis batas ini, maka keduanya dapat memastikan bahwa tidak ada lagi tumpang tindih atau sengketa mengenai batas wilayah antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.

“Ini merupakan langkah yang baik. Kami dengan Pemkot Madiun selalu bersinergi, karena pada dasarnya, Kota dan Kabupaten Madiun tidak bisa dipisahkan,” kata Hari kepada wartawan usai acara.

Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa kesepakatan ini memiliki arti penting dalam administrasi pemerintahan. Menurutnya, penarikan garis batas daerah tidak hanya sekadar urusan peta, tetapi juga berkaitan dengan pencatatan administratif yang harus akurat dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan adanya kesepakatan ini, semua pencatatan batas wilayah bisa terjamin keabsahannya.

Bupati Madiun itu menambahkan bahwa selama ini, Kabupaten Madiun dan Kota Madiun memang memiliki hubungan yang erat. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masalah administrasi yang bisa menghambat koordinasi dan kerjasama kedua daerah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa administrasi pemerintahan berjalan dengan baik, dan batas-batas wilayah antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun tercatat secara sah. Dengan begitu, semuanya akan lebih jelas dan tidak ada lagi masalah yang bisa diperdebatkan,” tegas Hari Wuryanto.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah positif ini. Menurut Maidi, kesepakatan ini menjadi titik awal untuk mempererat hubungan antara Kota Madiun dan Kabupaten Madiun, terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik.

“Kami sangat mendukung langkah ini. Setelah adanya kesepakatan, kita bisa bekerja lebih efisien dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Maidi.

Penandatanganan kesepakatan ini, menurut Maidi, adalah bukti nyata bahwa kedua pemerintah daerah memiliki komitmen untuk saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Madiun secara keseluruhan. Selain itu, proses ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan pembangunan di kedua daerah, baik yang bersifat infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Dengan kesepakatan yang telah tercapai, Hari Wuryanto dan Maidi berharap agar tidak ada lagi masalah terkait batas wilayah di masa mendatang. Kedua pemimpin daerah tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bersama.

Kesepakatan ini tidak hanya menjadi simbol penyelesaian masalah administratif, tetapi juga menjadi dasar yang kuat bagi masa depan kolaborasi antara Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Dengan jelasnya batas wilayah, kedua daerah kini dapat lebih mudah dalam merencanakan program pembangunan bersama dan mempercepat layanan publik kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan ini, kedua daerah akan segera melakukan pemetaan ulang dan pengupdate-an data untuk memastikan semua informasi terkait batas wilayah tercatat dengan benar. Langkah ini diharapkan akan mengurangi potensi sengketa atau masalah terkait batas wilayah di masa depan, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah untuk menciptakan Madiun yang lebih maju dan harmonis.

Penulis : Wito

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pelantikan APSI Lamongan 2025–2026, Bupati Yes Tekankan Peran Pengawas Kawal Mutu Pendidikan
Lapas Narkotika Pamekasan Naikkan Pangkat 14 Pegawai, Dorong Profesionalisme Pemasyarakatan
Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK
Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal
Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card
Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen
Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan
Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:50 WIB

Pelantikan APSI Lamongan 2025–2026, Bupati Yes Tekankan Peran Pengawas Kawal Mutu Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:33 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Naikkan Pangkat 14 Pegawai, Dorong Profesionalisme Pemasyarakatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:12 WIB

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:47 WIB

Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:12 WIB

Nasional

Ketua Bhayangkari Cek Standar Gizi di Kendal

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:24 WIB