LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini menyatukan enam OPD menjadi tiga OPD sebagai bagian dari strategi penyederhanaan birokrasi agar lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Langkah restrukturisasi tersebut diambil untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat proses koordinasi antarlembaga. Dengan struktur yang lebih ramping, Pemkab Lamongan menargetkan pelayanan publik menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa perampingan OPD bukan semata-mata bertujuan menghemat anggaran. Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah memastikan kinerja birokrasi berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Perampingan ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi bagaimana fungsi birokrasi bisa lebih lincah, cepat, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Yuhronur Efendi saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan struktural di Pendopo Lokatantra, Rabu (31/12).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu melantik 146 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lamongan. Ia meminta seluruh jajaran ASN meningkatkan profesionalisme dan keaktifan dalam menjalankan tugas, seiring dengan perubahan struktur organisasi yang lebih sederhana.
Tahun 2026 juga menjadi fase penting karena merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan. Seluruh program dan target pembangunan, kata Pak Yes, harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan birokrasi tidak diukur dari banyaknya program, tetapi dari dampak yang dirasakan warga,” katanya.
Menutup arahannya, Bupati Lamongan mengingatkan agar sinergi lintas pemerintahan terus diperkuat. Selain menjalankan program daerah, jajaran OPD diminta memastikan program nasional dan provinsi dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








