Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu JPL 54 di Purworejo Kendal, Bupati Tekankan Keselamatan Warga

Rabu, 10 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Pos jaga dan palang pintu perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 54 di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, resmi beroperasi pada Rabu (10/12/2025). Fasilitas ini menjadi kebutuhan penting bagi mobilitas warga di jalur perlintasan utama desa tersebut.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang meresmikan langsung operasional JPL 54, menegaskan bahwa perlintasan kereta api merupakan titik rawan kecelakaan sehingga memerlukan perhatian dan kedisiplinan bersama.

“Sepanjang 54 ini aktivitas bergerak tanpa henti demi memenuhi mobilitas warga. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Dyah dalam sambutannya.

Dyah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kendal, PT KAI, Dinas Perhubungan, pemerintah desa, dan masyarakat yang mendukung percepatan pembangunan pos jaga tersebut.

Keberadaan palang pintu JPL 54 merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan aktivitas warga.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan ini selaras dengan semangat Hari Perhubungan Nasional 2025 bertema “Bakti Transportasi untuk Negeri Layanan Berkeselamatan.”

“Pembangunan sektor transportasi bukan sekadar penyediaan sarana, tetapi pengabdian untuk menjaga keselamatan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat,” jelasnya.

Bupati menyoroti pentingnya kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan sebidang yang selama ini menjadi lokasi rawan kecelakaan. Dengan hadirnya pos jaga dan petugas yang bekerja secara profesional, Dyah berharap risiko kecelakaan dapat ditekan hingga zero accident.

“Jangan memaksakan diri ketika palang sudah berbunyi atau mulai menutup. Kadang warga terburu-buru dan tidak sabar. Dengan rambu-rambu lengkap dan petugas yang siaga, harapannya masyarakat semakin disiplin,” tegasnya.

Dyah juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kendal menargetkan pembangunan pos perlintasan lain yang sudah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan, di antaranya JPL 40 di Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, serta JPL 72 di Desa Penaruban.

“Harapan kita, seluruh pos yang sudah direkomendasikan dapat segera dibangun agar keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api semakin meningkat,” ucapnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru