MADIUN, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Jawa Timur tidak lagi hanya berperan sebagai penghasil bahan baku, tetapi mampu naik kelas menjadi pelaku usaha yang menghasilkan produk bernilai tambah melalui hilirisasi dan penguatan agroforestri, khususnya komoditas kopi.
Komitmen tersebut disampaikan Khofifah saat membuka Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun, Sabtu (13/6). Forum ini menjadi momentum mempercepat penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan melalui pengembangan usaha yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Menurut Khofifah, arah pengembangan perhutanan sosial kini tidak lagi sebatas memperluas akses masyarakat mengelola kawasan hutan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memastikan kelompok tani hutan mampu membangun usaha yang produktif, memiliki daya saing, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kelompok tani hutan yang kuat harus melahirkan KUPS yang kuat. KUPS yang kuat harus mampu mengembangkan agroforestri yang produktif, menciptakan nilai tambah, dan membuka akses pasar yang lebih luas sehingga kesejahteraan masyarakat sekitar hutan terus meningkat,” ujar Khofifah.
Data Pemprov Jawa Timur menunjukkan hingga 2025 terdapat 438 Persetujuan Perhutanan Sosial yang tersebar di 24 kabupaten/kota dengan luas mencapai 196.165 hektare. Program tersebut telah memberikan akses pengelolaan hutan kepada 136.421 kepala keluarga, termasuk sekitar 12 persen perempuan yang aktif terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan.
Dari program tersebut, tumbuh 880 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 kelas Perak, 37 kelas Emas, dan enam kelas Platina. Jumlah itu mencapai sekitar 46,38 persen dari total KUPS di Pulau Jawa.
Capaian tersebut turut berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial (NEKON) Jawa Timur sepanjang 2025 mencapai Rp447 miliar atau sekitar 29,36 persen dari total capaian nasional sebesar Rp1,5 triliun.
Angka tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan nilai transaksi ekonomi perhutanan sosial tertinggi di Indonesia.
“Perhutanan sosial di Indonesia yang paling luas ada di Jawa Timur, hampir 30 persen. Kemudian nilai transaksi ekonominya juga tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhutanan sosial di Jawa Timur memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan,” kata Khofifah.
Salah satu sektor yang dinilai menjadi motor penggerak utama adalah agroforestri kopi. Berdasarkan data pemerintah, sekitar 62 persen produksi kopi Jawa Timur berasal dari sektor perhutanan sosial. Bahkan secara nasional, kontribusi kopi dari kawasan perhutanan sosial juga mendominasi.
Melihat besarnya potensi tersebut, Khofifah menilai tantangan berikutnya bukan lagi meningkatkan produksi, melainkan memperbesar nilai ekonomi produk melalui hilirisasi. Mulai dari pengolahan pascapanen, peningkatan mutu, pengemasan, penguatan merek hingga perluasan pasar harus menjadi fokus pengembangan KUPS.
“Nilai tambah itu ada pada hilirisasi. Jangan sampai yang dijual hanya raw material atau bahan mentahnya,” tegasnya.
Dalam Jambore Perhutanan Sosial 2026, pemerintah juga memfasilitasi penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok perhutanan sosial dengan pelaku usaha, pelaksanaan business matching, hingga penguatan jejaring bersama perguruan tinggi dan dunia industri.
Menurut Khofifah, kolaborasi tersebut menjadi kunci agar kelompok tani hutan memperoleh akses terhadap teknologi, pendampingan, peningkatan kualitas produk, hingga jaringan pemasaran yang lebih luas.
“Kemitraan itu sangat penting. Kalau ada intervensi teknologi, pendampingan perguruan tinggi, dan kemitraan dengan dunia usaha maupun dunia industri, maka akan terbuka akses pasar, kualitas produk meningkat, dan hilirisasi bisa berjalan lebih cepat,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar