BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mempercepat pemenuhan ketentuan pengelolaan dan perizinan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas pelayanan kesehatan. Dari seluruh puskesmas di daerah tersebut, sebanyak 10 puskesmas telah mengurus perizinan teknis (Pertek), sedangkan 12 puskesmas lainnya masih perlu segera menuntaskan proses.
Dorongan itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Ahmad Sidiq saat mewakili Bupati Bangkalan Lukman Hakim dalam Sosialisasi IPAL di Puskesmas Tanah Merah, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN).
Sosialisasi mengusung tema “Membangun Kesadaran Etika Melalui Pengolahan Air Limbah: Sinergi Pelayanan Kesehatan, dan Pelestarian Lingkungan.” Ahmad menegaskan, pengelolaan air limbah tidak semata berkaitan dengan administrasi, tetapi menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
“Memang sekarang ini kita sedang gencar-gencarnya terkait perizinan IPAL. Sejak Januari kami sudah memberikan imbauan kepada instansi agar segera mengurus perizinannya,” ujar Ahmad Sidiq.
Ia meminta 12 puskesmas yang belum mengurus perizinan segera memproses persyaratan. DLH juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan agar proses tersebut tidak ditunda.
“Untuk yang 12 puskesmas yang belum mengurus, silakan segera diproses. Kami juga terus memberikan imbauan kepada Dinas Kesehatan agar perizinan ini segera diselesaikan,” tegasnya.
Menurut Ahmad, pemenuhan IPAL tidak bisa dilakukan secara parsial karena membutuhkan kajian dan koordinasi lintas perangkat daerah. Tim teknis dapat melibatkan konsultan serta sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan DLH.
“Tim teknis nantinya turun ke lapangan untuk melihat sejauh mana kebutuhan IPAL yang harus ditingkatkan. Jadi jangan dianggap enteng, karena ini menyangkut dampaknya terhadap masyarakat sekitar,” jelasnya.
Pemenuhan perizinan tersebut menjadi perhatian karena fasilitas pelayanan kesehatan menghasilkan air limbah yang perlu ditangani melalui sistem pengolahan sesuai kebutuhan teknis. Dalam sosialisasi itu, DLH menekankan pentingnya memastikan peningkatan sistem IPAL berdasarkan hasil kajian lapangan, sehingga pengelolaan tidak sekadar memenuhi dokumen perizinan, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan kualitas lingkungan secara berkelanjutan di daerah.
Pengelolaan air limbah yang tepat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Limbah yang tidak dikelola dengan benar berpotensi memengaruhi kualitas air, tanah, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terjaga, DLH Bangkalan melakukan pengawasan secara berkala, termasuk melalui pengujian mutu air dan tanah. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat dampak pengelolaan limbah terhadap masyarakat sekitar.
“Pentingnya IPAL ini adalah bagaimana kita mengawasi dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Kami juga selalu melakukan uji mutu air dan tanah,” katanya.
Ahmad berharap sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman, tetapi diikuti langkah konkret berupa percepatan pemenuhan persyaratan dan perizinan IPAL di seluruh puskesmas. Ia mengingatkan agar persoalan pengelolaan limbah ditangani sebelum menimbulkan dampak.
“Jangan menunggu sampai ada persoalan. Mari kita mulai dari sekarang,” pesannya.
Pelaksanaan sosialisasi di Puskesmas Tanah Merah juga sejalan dengan semangat Harteknas dan HKAN melalui penguatan inovasi, teknologi, serta kesadaran lingkungan. Teknologi pengolahan air limbah di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan mendukung pengelolaan limbah sesuai ketentuan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Bangkalan mendorong sinergi antara perangkat daerah, fasilitas kesehatan, tenaga teknis, masyarakat, dan pemangku kepentingan agar pengelolaan lingkungan berjalan konsisten. Pelayanan kesehatan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Pelayanan kesehatan harus berjalan, tetapi lingkungan juga harus tetap kita jaga. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkas Ahmad Sidiq.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar