Polda DIY Geledah Dinas Pendidikan Gunungkidul, Usut Dugaan Korupsi TIK Rp1,05 Miliar

Senin, 23 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025). (dok. ho/Radar Bangsa)

Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul, Senin (23/6/2025). (dok. ho/Radar Bangsa)

GUNUNGKIDUL, RadarBangsa.co.id – Jajaran Kasubdit Tipikor Polda DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di Bidang Sekolah Dasar (SD), pada Senin (23/6/2026).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi dokumen dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022.

Kasubdit Tipikor Polda DIY, AKBP Indra Waspada, menjelaskan bahwa kedatangan tim penyidik ke kantor dinas merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Gunungkidul,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Dari hasil audit investigasi, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp1,05 miliar,” jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik, termasuk telepon genggam dan laptop, dari ruang Bidang SD dan ruang kerja beberapa pegawai yang terkait dengan kasus ini.

AKBP Indra menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru