Polres Lamongan Gelar Razia Knalpot Brong, 59 Motor Diamankan

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Lamongan saat mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam operasi KRYD jelang pengesahan warga baru PSHT, Sabtu malam (5/7). | Dok Foto Ho/RadarBangsa

Anggota Polres Lamongan saat mengamankan sepeda motor berknalpot brong dalam operasi KRYD jelang pengesahan warga baru PSHT, Sabtu malam (5/7). | Dok Foto Ho/RadarBangsa

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Polres Lamongan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan berknalpot brong pada Sabtu malam (5/7/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dan diikuti sejumlah pejabat utama Polres Lamongan. Hadir pula Wakapolres KOMPOL I Made Prawira Wibawa S., S.T., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops KOMPOL Budi Santoso, S.H., M.H., para PJU Polres, serta personel dari polsek jajaran.

Operasi diawali dengan apel persiapan di Mapolres Lamongan, dilanjutkan dengan penindakan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Burung, SP4 Pagerwojo Jalan Pahlawan, Alun-Alun Lamongan, Jalan Lamongrejo, Jalur Lingkar Utara (JLU), serta wilayah hukum Polsek Deket, Tikung, dan Karangbinangun.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 59 unit sepeda motor roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Rinciannya, 50 unit diamankan oleh Polres Lamongan, 3 unit oleh Polsek Deket, 4 unit oleh Polsek Tikung, dan 2 unit oleh Polsek Karangbinangun.

Kapolres Lamongan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan.

“Penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama menjelang pengesahan warga baru PSHT. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan publik.

“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif menciptakan suasana damai dan tertib di Lamongan. Penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial,” tambah Kapolres.

Polres Lamongan memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru