Polres Lamongan Gerebek Judi Sabung Ayam di Babat, 13 Motor Disita

Jumat, 6 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Babat mengamankan barang bukti judi sabung ayam di Desa Moropelang, Babat, Lamongan, Kamis (5 Februari 2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Babat mengamankan barang bukti judi sabung ayam di Desa Moropelang, Babat, Lamongan, Kamis (5 Februari 2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Lamongan menggerebek praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/2/2026) siang. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang kerap berlangsung di pekarangan rumah warga di Jalan Flamboyan.

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Babat KOMPOL Chakim Amrullah tersebut berujung penyitaan puluhan barang bukti, meski para pelaku berhasil melarikan diri akibat medan lokasi yang sulit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan warga ditindaklanjuti dengan penyelidikan awal oleh dua anggota Polsek Babat yang berpakaian preman. Setelah memastikan adanya kegiatan perjudian sabung ayam, Kapolsek Babat bersama personel mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB menggunakan kendaraan patroli.
Namun, saat aparat mendekati arena, para pelaku panik dan melarikan diri ke area sekitar. Kondisi akses jalan yang sempit dan berlumpur menyulitkan upaya pengejaran, sehingga tidak ada pelaku yang diamankan di tempat kejadian.

Meski demikian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku, antara lain satu arena sabung ayam berwarna biru, 13 unit sepeda motor, satu kendaraan roda tiga merek Tossa, satu mobil Toyota Innova, tujuh ekor ayam aduan, delapan kiso (tas ayam aduan), serta dua kandang ayam. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Babat untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Penindakan ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan menekan praktik perjudian yang berdampak sosial, mulai dari keresahan warga hingga potensi tindak pidana lanjutan.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menegaskan komitmen kepolisian. “Kami tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar penegakan hukum berjalan efektif,” ujarnya.

Polres Lamongan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan terkait, serta mengingatkan bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru