Quick Response Kapolsek Babat Evakuasi Korban Kecelakaan KA di Datinawong Lamongan

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Babat mengevakuasi korban kecelakaan KA di perlintasan tanpa palang pintu Desa Datinawong, Babat, Lamongan, Rabu (4/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Babat mengevakuasi korban kecelakaan KA di perlintasan tanpa palang pintu Desa Datinawong, Babat, Lamongan, Rabu (4/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Babat dalam menangani kecelakaan lalu lintas kereta api yang menewaskan satu orang di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/2/2026) malam.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, M.H. memimpin langsung pengamanan lokasi dan evakuasi korban setelah menerima laporan kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di jalur kereta api KM 67+01 petak jalan Gembong–Babat jalur hulu.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hmazaid, S.Pd menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil bernomor polisi S 13xx EJ yang dikemudikan AM (37), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat bersama penumpangnya Sup (42).

“Saat kendaraan berbelok ke arah selatan menuju Desa Datinawong dan melintasi perlintasan rel tanpa palang pintu, secara bersamaan melintas Kereta Api Sembrani 41 dari arah timur ke barat,” jelas IPDA Hmazaid.

Benturan keras tidak terhindarkan. Bagian tengah mobil tertabrak kereta hingga kendaraan terpental sekitar 15 meter dari titik perlintasan. Kedua korban terlempar keluar dari dalam mobil akibat benturan tersebut.

“Akibat kejadian itu, pengemudi atas nama AM meninggal dunia di tempat dengan luka berat di bagian kepala dan kaki,” ungkapnya. Sementara penumpang, Sup, mengalami luka berat pada tangan kiri dan kaki kiri, lalu dilarikan ke RSU Muhammadiyah Babat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Petugas kepolisian segera mengamankan lokasi kejadian, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang mengalami kerusakan berat. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah gangguan perjalanan kereta api dan memastikan keselamatan warga sekitar.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas dan mematuhi rambu peringatan demi keselamatan bersama.

“Penanganan lebih lanjut kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” pungkas IPDA Hmazaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terbaru