LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Lamongan memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras. Pada Rabu malam (03/12), Sat Samapta Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi menggelar razia gabungan di lima kafe yang diduga menjual miras tanpa izin. Operasi ini melibatkan Forkopimcam Sukodadi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman selama libur akhir tahun.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang rutin digelar menjelang Nataru. “Kami ingin memastikan wilayah Lamongan tetap kondusif, terutama dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen libur panjang,” ujarnya.
Petugas menyisir sejumlah titik di sepanjang Jl. Panglima Sudirman dan Jl. Urip Sumoharjo yang dikenal sebagai lokasi kafe dan warung yang masih beroperasi hingga malam. Dalam pemeriksaan di lima lokasi, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Sukodadi untuk pemeriksaan lanjutan sebelum dikirimkan ke Polres Lamongan.
Hamzaid merinci, barang bukti terdiri dari 11 botol arak ukuran 1,5 liter, tiga botol arak oplosan 600 ml, 13 botol anggur merah merek Orang Tua 620 ml, tiga botol anggur merah Atlas 620 ml, 12 botol anggur hijau merek Api 620 ml, 24 botol bir Bintang 620 ml, tujuh botol bir Draft Beer 620 ml, serta 28 botol bir Guinness 325 ml.
Selain melakukan penyitaan, aparat juga mendata identitas pemilik usaha dan penjual miras sebagai dasar proses hukum berikutnya. Razia semacam ini, kata Hamzaid, akan terus dilakukan secara berkala. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif agar pelaku usaha memahami risiko hukum dan potensi gangguan ketertiban akibat peredaran miras ilegal,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras yang meresahkan. “Kami membutuhkan peran masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya tindak kriminal yang dipicu konsumsi miras,” imbuh Hamzaid.
Ia menegaskan bahwa Polres Lamongan telah meningkatkan patroli malam dan operasi lapangan hingga akhir tahun demi memastikan kenyamanan warga. “Kami berkomitmen menjaga situasi Lamongan tetap aman selama rangkaian Nataru,” katanya.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








