Polres Lamongan Grebek Lima Kafe, Puluhan Botol Miras Disita Jelang Nataru

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Sat Samapta Polres Lamongan saat mengamankan barang bukti miras dari razia lima kafe di Sukodadi. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Sat Samapta Polres Lamongan saat mengamankan barang bukti miras dari razia lima kafe di Sukodadi. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Lamongan memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras. Pada Rabu malam (03/12), Sat Samapta Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi menggelar razia gabungan di lima kafe yang diduga menjual miras tanpa izin. Operasi ini melibatkan Forkopimcam Sukodadi, perangkat desa, dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman selama libur akhir tahun.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang rutin digelar menjelang Nataru. “Kami ingin memastikan wilayah Lamongan tetap kondusif, terutama dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen libur panjang,” ujarnya.

Petugas menyisir sejumlah titik di sepanjang Jl. Panglima Sudirman dan Jl. Urip Sumoharjo yang dikenal sebagai lokasi kafe dan warung yang masih beroperasi hingga malam. Dalam pemeriksaan di lima lokasi, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Sukodadi untuk pemeriksaan lanjutan sebelum dikirimkan ke Polres Lamongan.

Hamzaid merinci, barang bukti terdiri dari 11 botol arak ukuran 1,5 liter, tiga botol arak oplosan 600 ml, 13 botol anggur merah merek Orang Tua 620 ml, tiga botol anggur merah Atlas 620 ml, 12 botol anggur hijau merek Api 620 ml, 24 botol bir Bintang 620 ml, tujuh botol bir Draft Beer 620 ml, serta 28 botol bir Guinness 325 ml.

Selain melakukan penyitaan, aparat juga mendata identitas pemilik usaha dan penjual miras sebagai dasar proses hukum berikutnya. Razia semacam ini, kata Hamzaid, akan terus dilakukan secara berkala. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif agar pelaku usaha memahami risiko hukum dan potensi gangguan ketertiban akibat peredaran miras ilegal,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran miras yang meresahkan. “Kami membutuhkan peran masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya tindak kriminal yang dipicu konsumsi miras,” imbuh Hamzaid.

Ia menegaskan bahwa Polres Lamongan telah meningkatkan patroli malam dan operasi lapangan hingga akhir tahun demi memastikan kenyamanan warga. “Kami berkomitmen menjaga situasi Lamongan tetap aman selama rangkaian Nataru,” katanya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru