Polres Lamongan Pastikan Keamanan, Jambret Sadis Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sugio saat mengamankan pelaku jambret di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan (ist)

Polsek Sugio saat mengamankan pelaku jambret di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sugio, Polres Lamongan, berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama saksi, U (28) dan EL (30), mengendarai sepeda motor menuju pasar Desa Deketagung pada Senin, 19 Mei 2025.

“Pelaku mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian menodongkan senjata tajam ke arah korban dan merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, serta telepon seluler milik korban,” ungkap Ipda Hamzaid.

Setelah berhasil mengambil barang berharga tersebut, pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran, namun merasa ketakutan dan memilih untuk berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas seberat 3 gram dengan nilai sekitar Rp 8.000.000, serta satu unit telepon seluler merek Vivo Y15 dengan harga Rp 1.900.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 14.900.000.

“Polres Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk kasus jambret yang sangat meresahkan,” tegasnya.

Unit Reserse Kriminal Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MI (16). Pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari masa rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025.

Kasihumas Polres Lamongan menambahkan bahwa pelaku juga pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Saat ini, pelaku yang masih di bawah umur diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dusbook telepon seluler Vivo Y15 milik korban.

“Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, khususnya saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada aparat kepolisian,” tambah Ipda Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru