Polres Lamongan Pastikan Keamanan, Jambret Sadis Ditangkap

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sugio saat mengamankan pelaku jambret di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan (ist)

Polsek Sugio saat mengamankan pelaku jambret di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sugio, Polres Lamongan, berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama saksi, U (28) dan EL (30), mengendarai sepeda motor menuju pasar Desa Deketagung pada Senin, 19 Mei 2025.

“Pelaku mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor, kemudian menodongkan senjata tajam ke arah korban dan merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, serta telepon seluler milik korban,” ungkap Ipda Hamzaid.

Setelah berhasil mengambil barang berharga tersebut, pelaku melarikan diri. Korban sempat melakukan pengejaran, namun merasa ketakutan dan memilih untuk berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas seberat 3 gram dengan nilai sekitar Rp 8.000.000, serta satu unit telepon seluler merek Vivo Y15 dengan harga Rp 1.900.000. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 14.900.000.

“Polres Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk kasus jambret yang sangat meresahkan,” tegasnya.

Unit Reserse Kriminal Polsek Sugio bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MI (16). Pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari masa rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025.

Kasihumas Polres Lamongan menambahkan bahwa pelaku juga pernah terlibat dalam dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Saat ini, pelaku yang masih di bawah umur diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dusbook telepon seluler Vivo Y15 milik korban.

“Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, khususnya saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada aparat kepolisian,” tambah Ipda Hamzaid.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru