Polres Lamongan Tindak Laporan Kebisingan Sound System di Tumenggungan

Rabu, 18 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan memberikan imbauan terkait kebisingan di Tumenggungan, Selasa (18/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan memberikan imbauan terkait kebisingan di Tumenggungan, Selasa (18/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Respons cepat ditunjukkan Polres Lamongan setelah menerima laporan warga terkait kebisingan sound system di permukiman Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Selasa (18/2/2026) malam. Aduan masuk melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas piket.

Laporan tersebut disampaikan warga yang merasa terganggu dengan suara musik berintensitas tinggi dari sebuah warung kopi di kawasan padat penduduk. Operator 110 segera mengoordinasikan informasi kepada Perwira Siaga dan piket Pamapta. Tim dipimpin IPDA Daniar V.R., S.H., bersama personel SPKT dan anggota Polsek Kota Lamongan bergerak ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok warga tengah memutar musik dengan volume cukup keras. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama pada malam hari saat sebagian warga beristirahat.

Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis dan persuasif agar volume suara dikecilkan bahkan dihentikan. Pendekatan dialogis dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif tanpa menimbulkan gesekan sosial.

Selain penanganan langsung, aparat juga mensosialisasikan pemanfaatan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis. Edukasi ini dilakukan agar masyarakat memahami prosedur pengaduan yang tepat ketika menghadapi gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sejumlah warga bahkan mencoba layanan tersebut di lokasi sebagai bentuk transparansi pelayanan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyatakan, respons cepat atas laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban lingkungan dan tidak ragu melapor melalui 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi,” ujarnya.

Warga setempat menyatakan menerima arahan petugas dan mengapresiasi langkah cepat aparat. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan stabilitas kamtibmas di Kabupaten Lamongan tetap terjaga.

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru