PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Tim gabungan Polres Pelalawan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menggelar patroli rutin ke sejumlah caffe dan warung tuak di Kota Pangkalan Kerinci, Rabu (4/3/2026) malam, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas hiburan selama bulan suci Ramadhan.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dari Mapolres Pelalawan dan dipimpin oleh Kasi Trantibum serta Kasi Penyidik Satpol PP. Tim bergerak menuju Simpang Samak, lokasi pertama yang menjadi target pengawasan. Di sana, petugas menemukan satu warung tuak yang masih beroperasi. Pemilik diberikan teguran keras agar menghentikan kegiatan selama bulan puasa guna menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah.
Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Jalan Lingkar. Sebagian besar caffe dalam kondisi tutup, namun beberapa masih buka. Di lokasi tersebut ditemukan kardus minuman beralkohol dan wanita pemandu karaoke. Tim gabungan segera memberikan himbauan tegas agar kegiatan serupa dihentikan selama Ramadhan.
Patroli ini melibatkan 12 personel, terdiri dari 5 personel PPNS dan 7 personel pleton Satpol PP, dengan dukungan penuh dari personel Polres Pelalawan. Kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan, Tengku Junaidi M. AP, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus wujud komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum.
> “Langkah ini sebagai bentuk komitmen kami bersama aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pelalawan,” tegas Junaidi.
Patroli rutin ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sekaligus menegakkan aturan terkait operasional tempat hiburan di bulan suci Ramadhan.
Penulis : M DD
Editor : Zainul Arifin


















Komentar