Prigen Disisir Saat Ramadan, Satpol PP Pasuruan Amankan 10 Wanita Diduga PSK dari Wisma

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat penertiban dugaan prostitusi di kawasan Prigen, Minggu (2/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat penertiban dugaan prostitusi di kawasan Prigen, Minggu (2/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban terhadap dugaan praktik prostitusi di kawasan wisata Prigen, Minggu (2/3/2026). Operasi tersebut digelar sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif selama bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan penyisiran yang melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama jajaran Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Prigen, petugas menyasar sejumlah wisma dan titik yang selama ini dinilai rawan pelanggaran peraturan daerah.

Dari hasil operasi lapangan, petugas menemukan satu wisma yang diduga masih menerima tamu. Di lokasi tersebut, aparat mendapati sejumlah perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengungkapkan sebanyak 10 perempuan berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mayoritas berasal dari luar Provinsi Jawa Timur, termasuk dari wilayah Bandung, Jawa Barat.

“Setelah kami amankan, seluruhnya langsung kami minta kembali ke daerah asal pada hari yang sama,” ujar Suyono saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif selama Ramadan guna memastikan kawasan wisata Prigen tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.

Satpol PP juga memberikan peringatan tegas kepada pengelola wisma maupun tempat usaha yang terbukti memfasilitasi aktivitas melanggar aturan daerah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tempat usaha yang tetap membandel. Penegakan perda dilakukan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Usai penertiban, petugas melakukan pemantauan berkala melalui patroli rutin guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. Pemerintah daerah berharap langkah preventif dan persuasif ini mampu menjaga citra kawasan wisata sekaligus meningkatkan ketertiban sosial di wilayah Prigen selama Ramadan.

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” pungkas Suyono.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Berita Terbaru