SUMEDANG, RadarBangsa.co.id — Komitmen Polri dalam menegakkan disiplin kembali ditegaskan di Sumedang. Polres Sumedang resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) lima personelnya melalui upacara khusus yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Sumedang, Senin (29/12/2026).
Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk konsistensi institusi dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah Sumedang.
AKBP Sandityo menegaskan, keputusan PTDH bukan diambil secara instan. Seluruh personel yang diberhentikan telah melalui tahapan pemeriksaan internal dan proses hukum disiplin sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Pemberhentian tidak dengan hormat adalah langkah terakhir setelah berbagai proses dilalui. Ini menjadi penegasan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi tegas,” ujar Sandityo dalam amanatnya.
Ia menekankan, PTDH harus menjadi peringatan keras sekaligus pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Sumedang agar senantiasa menjaga etika, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Pelanggaran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama keluarga dan institusi,” katanya.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat utama, para perwira, serta seluruh personel Polres Sumedang. Momentum ini diharapkan memperkuat budaya disiplin internal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Polres Sumedang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, sebagai bagian dari upaya menjaga marwah institusi dan memastikan Polri tetap dipercaya publik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Penulis : Eko Widiantoro
Editor : Zainul Arifin








