Polsek Donorojo Tertibkan Knalpot Brong di SMK PGRI Donorojo Pacitan

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Donorojo menertibkan knalpot brong di SMK PGRI Donorojo, Pacitan, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Yuan-RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Donorojo menertibkan knalpot brong di SMK PGRI Donorojo, Pacitan, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Yuan-RadarBangsa.co.id)

PACITAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Donorojo, Polres Pacitan, menertibkan penggunaan knalpot brong pada kendaraan siswa SMK PGRI Donorojo, Senin (2/2/2026) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menyasar sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan berlalu lintas.

Penertiban dipimpin Kanit Samapta bersama Kanit Binmas, Kanit Provost, dan petugas KSPK. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lingkungan sekolah dan mendapati sejumlah kendaraan siswa menggunakan knalpot tidak standar.

Dalam pelaksanaannya, polisi mengambil langkah persuasif-edukatif. Siswa yang terjaring diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di tempat. Selain itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui orang tua dan pihak sekolah untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kami mengedepankan pembinaan. Knalpot brong diganti dengan standar, lalu siswa membuat surat pernyataan yang disaksikan sekolah dan orang tua,” ujar Kapolsek Donorojo AKP Suyitno kepada RadarBangsa.co.id.

AKP Suyitno menambahkan, dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 19 kendaraan terjaring. Knalpot brong yang dilepas kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Donorojo sebagai barang bukti. “Langkah ini bagian dari upaya menjaga ketertiban, kenyamanan warga, serta keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar. Polisi mengingatkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar melanggar aturan dan berdampak pada lingkungan sekitar, termasuk kebisingan dan gangguan aktivitas belajar.

Pihak sekolah menyatakan mendukung langkah kepolisian dan berkomitmen memperkuat pengawasan internal. Ke depan, Polsek Donorojo akan terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara humanis, terutama di kawasan sekolah.

“Kami berharap kesadaran siswa meningkat dan kejadian serupa tidak terulang,” tutup AKP Suyitno.

Lainnya:

Penulis : Yuan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru