Polsek Tikung Bongkar Pencurian 1 Ton Beras di Lamongan, Dinding Gudang Dijebol Pelaku

Selasa, 9 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Tikung saat melakukan olah TKP di gudang penggilingan padi Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Lamongan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Tikung saat melakukan olah TKP di gudang penggilingan padi Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Lamongan (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aksi pencurian beras dalam jumlah besar kembali terungkap di Lamongan. Kali ini, jajaran Polsek Tikung berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang penggilingan padi Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung. Dari lokasi tersebut, pelaku menggondol sedikitnya 20 sak beras dengan bobot total lebih dari satu ton.

Insiden itu terungkap pertama kali pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Pemilik gudang, M. Syamsu Duha (31), kaget mendapati dinding timur bangunan miliknya jebol. Saat diperiksa, puluhan karung beras masing-masing berisi 50 kilogram sudah raib. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp12 juta.

“Kerugian saya cukup besar. Harapannya semua pelaku bisa ditangkap agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Syamsu.

Kasus ini langsung ditangani Unit Reskrim Polsek Tikung. Dari olah TKP, polisi menemukan bongkahan batu yang diduga dipakai untuk merusak dinding. Penelusuran kemudian diperluas lewat rekaman CCTV di sepanjang jalan desa hingga Kecamatan Kembangbahu. Rekaman memperlihatkan sejumlah orang menggunakan sepeda motor dan mobil pikap Suzuki Carry putih untuk mengangkut hasil curian.

Setelah hampir lima bulan penyelidikan, titik terang muncul pada Selasa (9/9/2025). Polisi mendapati mobil dengan ciri identik: kaca depan polos, kap kusam, stiker kotak hitam di pintu, dan velg modifikasi. Kendaraan itu diketahui milik Endang Suwanto (48), warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu.

Di hadapan penyidik, Endang mengaku mobilnya dipinjam oleh El Bayu alias Warok (36), warga Dusun Tempuran, Desa Puter, pada hari kejadian. Bayu akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pencurian bersama beberapa rekannya yang kini masih buron.

Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, SH, menjelaskan pihaknya menyita satu unit Suzuki Carry tahun 2008 berpelat nomor W-8006 WE serta sejumlah barang bukti lain. Pelaku utama kini diserahkan ke Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan untuk pendalaman kasus.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban, menelusuri CCTV, hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang masih kabur,” ungkap AKP Anang, didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya bersama anggota Unit Reskrim.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru