LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, menggelar Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan dan wilayah perbatasan Kecamatan Tikung, Senin (13/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas serta aksi balap liar.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB melibatkan Aiptu Abdul Kholiq dan Aiptu Sukardi. Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Raya Mantup-Tikung, perbatasan Tikung-Kembangbahu, serta perbatasan Tikung-Lamongan Kota.
Dalam kegiatan itu, petugas memantau kondisi arus lalu lintas sekaligus mengawasi potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, hingga tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Tikung.
“Patroli Blue Light kami laksanakan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mencegah tindak kriminalitas, balap liar, penggunaan knalpot brong, minuman keras, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Tikung,” kata Aiptu Abdul Kholiq.
Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan sebagai langkah preventif. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” ujarnya.
Hasil patroli menunjukkan arus lalu lintas di jalur yang dipantau relatif sepi. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun gangguan keamanan yang menonjol.
“Selama patroli berlangsung situasi di wilayah hukum Polsek Tikung terpantau aman dan kondusif. Balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya nihil,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar