Polsek Tulakan Tertibkan Knalpot Brong di Pacitan, Sasar Pengendara Pelajar

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tulakan menyita motor knalpot brong di SMPN 2 Tulakan, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Yuan-RadarBangsa.co.id)

Polsek Tulakan menyita motor knalpot brong di SMPN 2 Tulakan, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Yuan-RadarBangsa.co.id)

PACITAN, RadarBangsa.co.id  — Polsek Tulakan, Polres  Pacitan, Jawa Timur, melakukan tindakan tegas dan preventif terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di lingkungan Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Senin (2/2/2026). Langkah ini menyasar pelajar dan pengendara di bawah umur demi menjaga ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan lingkungan pendidikan.

 

Kapolsek Tulakan, IPTU Didik Pujihartono, mengatakan penertiban dilakukan secara rutin melalui razia di parkiran sekolah, edukasi langsung kepada siswa, hingga penyitaan knalpot brong yang melanggar aturan. “Penindakan ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas, menjaga kenyamanan belajar, serta memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009,” ujar IPTU Didik.

 

Razia difokuskan pada sepeda motor pelajar yang terparkir di area sekolah maupun pengendara yang melintas di jalur rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, terutama jenis knalpot yang digunakan. Bagi pelanggar, polisi menyita knalpot brong dan mewajibkan penggantian dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

 

Selain penindakan, Polsek Tulakan juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui program Police Goes to School. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pemahaman tentang bahaya kebisingan knalpot brong, potensi kecelakaan lalu lintas, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan, mulai dari tilang hingga denda maksimal Rp250 ribu.

 

“Prioritas kami adalah pengendara di bawah umur dan penggunaan knalpot brong. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan, namun pelanggaran tetap kami tindak sesuai aturan,” tambah Kapolsek.

 

Pihak sekolah mendukung penuh langkah kepolisian tersebut. Menurut perwakilan sekolah, kebisingan knalpot brong kerap mengganggu proses belajar-mengajar dan kenyamanan siswa. Sinergi antara sekolah dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Polsek Tulakan menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban serupa secara berkelanjutan. “Kami mengajak orang tua untuk turut mengawasi kendaraan yang digunakan anak-anaknya agar sesuai aturan dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas IPTU Didik.

Lainnya:

Penulis : Yuan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Jam 3 Pagi Disasar! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang di Semarang
Polisi Sambangi Warga Kaligawe Semarang, Keamanan Lingkungan Diperkuat

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:39 WIB

Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:12 WIB

Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terbaru