Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko THR di Disnakertrans Jatim di Surabaya, Rabu (11/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko THR di Disnakertrans Jatim di Surabaya, Rabu (11/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima 20 laporan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja melalui Posko THR Keagamaan yang dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung Posko THR di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (11/3/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam pemantauan tersebut, Pemprov Jatim mencatat total 20 pengaduan dari pekerja terkait THR. Selain itu, terdapat 20 konsultasi yang diajukan pekerja untuk meminta penjelasan terkait hak mereka menjelang Lebaran.

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah.

Pemprov Jawa Timur juga telah menyiapkan jaringan layanan Posko THR yang tersebar di berbagai daerah. Secara keseluruhan, terdapat 54 titik Posko THR Keagamaan yang disiagakan untuk menerima konsultasi maupun pengaduan dari pekerja.

Menurut Khofifah, keberadaan posko tersebut menjadi sarana penting untuk menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan apabila terjadi persoalan dalam pembayaran THR. Selain sebagai pusat pengaduan, posko juga berfungsi sebagai tempat konsultasi dan mediasi.

“Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang harus dikomunikasikan dan dimediasi, Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga melakukan pertemuan virtual dengan sejumlah daerah seperti Tuban, Probolinggo, serta kawasan Malang Raya untuk memantau perkembangan layanan Posko THR di daerah.

Hasil pemantauan menunjukkan pengaduan di daerah masih nihil, sementara konsultasi baru tercatat satu kasus di wilayah Malang Raya.

Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada pekerja. Ia mengingatkan perusahaan yang belum membayar agar segera menyelesaikan kewajiban tersebut paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru