Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Aduan Resmi Dibuka Hari Ini

Jumat, 13 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Posko THR Kemnaker yang melayani konsultasi pekerja terkait pembayaran THR, Jumat (13/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Aktivitas Posko THR Kemnaker yang melayani konsultasi pekerja terkait pembayaran THR, Jumat (13/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 2 Maret mencatat lonjakan konsultasi dari pekerja. Hingga Kamis (12/3/2026), total 1.134 konsultasi telah diterima melalui berbagai kanal layanan.

Memasuki pertengahan Maret, Kemnaker kini mulai membuka layanan pengaduan resmi bagi pekerja atau buruh yang mengalami kendala pembayaran THR maupun BHR. Layanan tersebut mulai dioperasikan pada Jumat (13/3/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Posko THR 2026 memang dirancang menyediakan dua layanan utama, yakni konsultasi dan pengaduan bagi pekerja yang membutuhkan pendampingan terkait hak keagamaan tersebut.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, layanan konsultasi dimanfaatkan pekerja untuk menanyakan berbagai hal terkait hak THR dan BHR. Pertanyaan yang masuk antara lain mengenai syarat penerima, mekanisme perhitungan, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, layanan pengaduan difungsikan sebagai kanal resmi bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak. Misalnya THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan, dibayarkan tidak penuh, atau dicicil tanpa kesepakatan.

“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko,” kata Yassierli.

Ia menambahkan, pekerja yang mengalami kendala pembayaran THR diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Berdasarkan laporan harian Posko THR pada Kamis (12/3/2026), tercatat 414 konsultasi masuk dalam satu hari. Rinciannya terdiri dari 306 konsultasi THR online, 100 konsultasi BHR online, satu konsultasi tatap muka THR, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.

Secara akumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, konsultasi THR online mencapai 673 laporan dan BHR online 382 laporan. Sementara konsultasi tatap muka masing-masing tercatat 10 untuk THR dan satu untuk BHR, serta 68 laporan melalui pusat bantuan.

Kemnaker membuka akses layanan secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta WhatsApp di nomor 081280001112. Pemerintah berharap pekerja, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan hak THR mereka terpenuhi menjelang hari raya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027
Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun
Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah
Bukan Sekadar Soal Panggilan, Kemnaker Tekankan Kepastian Hak Pekerja Rumah Tangga
Sambut HUT ke-36, JNE Gandeng Muklay Sulap Armada Pengiriman Jadi Galeri Seni Berjalan
Kawasan Industri Bangkalan Ditarget Mulai Dibangun Awal 2027, Gubernur Khofifah Siapkan Dukungan Pemprov Jatim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 23:41

RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Selasa, 15 September 2026 - 10:21

Bahas RUU Pertanahan, Lia Istifhama Cairkan Suasana Rapat Komite I DPD RI dengan Pantun

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Lindungi Masyarakat dari Sengketa dan Mafia Tanah

Berita Terbaru