PWI Tuban Lapor Ke Satreskrim Polres Tuban, Terkait Modus Sumbangan Mengatasnamakan Organisasi

Sabtu, 20 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tuban (NET)

Polres Tuban (NET)

TUBAN, RadarBangsa.co.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ketua dan organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Kamis, 18 Desember 2025. Laporan ini menambah deretan pengaduan serupa setelah sebelumnya PWI Kabupaten Bojonegoro lebih dulu menempuh langkah hukum atas kasus yang sejenis.

Pelaporan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pencatutan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus yang digunakan adalah meminta sumbangan uang kepada sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan dalih kegiatan organisasi PWI menjelang akhir tahun.

Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, mengatakan pihaknya datang ke Polres Tuban bersama jajaran pengurus dan anggota untuk melindungi marwah organisasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara kelembagaan, tetapi juga berpotensi mencederai kredibilitas insan pers di mata masyarakat dan pemerintah desa.

“Kedatangan kami ke Satreskrim Polres Tuban, pertama untuk mengadukan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan mencatut nama PWI untuk meminta-minta uang kepada para kepala desa. Kedua, kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik PWI serta penggunaan foto Ketua PWI Tuban yang disebarkan ke kades-kades di Bojonegoro demi mendapatkan uang,” ujar Suwandi.

Dalam laporan itu, PWI Tuban menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik. Berkas aduan diterima langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno, SH. PWI berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan korban baru.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan tegas penting agar praktik seperti ini tidak kembali terjadi,” tambah Suwandi.

Sementara itu, IPDA Sutikno membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari PWI Tuban. Ia memastikan berkas aduan tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparatur desa untuk lebih waspada terhadap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi pers tanpa kejelasan legalitas.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: https://suarabojonegoro.com/

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru