Rapat Paripurna DPRD Ngawi Tetapkan Suntoro Wakil Ketua II

Selasa, 27 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ngawi dalam rapat paripurna, Kamis (15/1/2026). (Foto Dok Ho/En-RadarBangsa.co.id)

Pelantikan Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ngawi dalam rapat paripurna, Kamis (15/1/2026). (Foto Dok Ho/En-RadarBangsa.co.id)

NGAWI, RadarBangsa.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi resmi menetapkan Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Ngawi, Kamis (15/1/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan agenda kelembagaan DPRD dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2024–2029. Sidang dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pengangkatan Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan dewan setelah wafatnya almarhum Waluyo Jati Sasono pada Juni 2025 lalu akibat kecelakaan. Proses PAW dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.

Suntoro sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Ngawi dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dipercaya melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan DPRD hingga akhir periode 2029. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara.

Usai dilantik, Suntoro menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan kebutuhan riil warga Ngawi.

“Penguatan fungsi pengawasan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan di Ngawi dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan,” ujar Suntoro.

Ia juga menegaskan bahwa Partai Gerindra memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kinerja yang solid, disiplin, dan konsisten dalam mengawal kebijakan publik di daerah.

Seiring pergeseran posisi tersebut, kursi anggota DPRD yang ditinggalkan Suntoro di Komisi I resmi diisi Sukarmin, kader Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Ngawi. Sukarmin dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW dalam rapat paripurna yang sama.

Sukarmin mengaku siap beradaptasi dengan cepat dan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Pada penugasan awal, ia akan memperkuat Komisi IV DPRD Ngawi yang membidangi sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya siap bekerja maksimal dan belajar cepat demi kepentingan masyarakat Ngawi,” pungkasnya.

Penulis : En

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru