NGAWI, RadarBangsa.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi resmi menetapkan Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Ngawi, Kamis (15/1/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda kelembagaan DPRD dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Ngawi periode 2024–2029. Sidang dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengangkatan Suntoro sebagai Wakil Ketua II DPRD Ngawi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan dewan setelah wafatnya almarhum Waluyo Jati Sasono pada Juni 2025 lalu akibat kecelakaan. Proses PAW dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Suntoro sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Ngawi dari Fraksi Partai Gerindra. Ia dipercaya melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan DPRD hingga akhir periode 2029. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara.
Usai dilantik, Suntoro menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan kebutuhan riil warga Ngawi.
“Penguatan fungsi pengawasan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar pembangunan di Ngawi dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan,” ujar Suntoro.
Ia juga menegaskan bahwa Partai Gerindra memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kinerja yang solid, disiplin, dan konsisten dalam mengawal kebijakan publik di daerah.
Seiring pergeseran posisi tersebut, kursi anggota DPRD yang ditinggalkan Suntoro di Komisi I resmi diisi Sukarmin, kader Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan IV Kabupaten Ngawi. Sukarmin dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW dalam rapat paripurna yang sama.
Sukarmin mengaku siap beradaptasi dengan cepat dan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan. Pada penugasan awal, ia akan memperkuat Komisi IV DPRD Ngawi yang membidangi sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya siap bekerja maksimal dan belajar cepat demi kepentingan masyarakat Ngawi,” pungkasnya.
Penulis : En
Editor : Zainul Arifin


















Komentar