JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Indonesia menghadapi ancaman serius terhadap keberlangsungan bahasa daerah. Ratusan bahasa lokal berisiko hilang sebelum terdokumentasikan, mengikis jejak sejarah, kearifan lokal, dan identitas budaya yang melekat. Kondisi ini mendorong Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menekankan perlunya penguatan anggaran untuk penyusunan kamus bahasa daerah sebagai langkah strategis pelestarian linguistik Nusantara.
Menurut Lia, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, tetapi hanya sekitar 180 bahasa yang sudah memiliki kamus, baik secara mandiri maupun melalui Balai Pusat Bahasa. “Tanpa kamus, upaya revitalisasi, pembelajaran, maupun penelitian bahasa akan terhambat. Anggaran saat ini sangat terbatas untuk kegiatan vital ini,” ujar Lia, yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ia menekankan bahwa setiap bahasa menyimpan sejarah dan identitas komunitas yang unik. Hilangnya satu bahasa sama artinya dengan hilangnya satu peradaban kecil. “Bahasa daerah adalah museum hidup dari sejarah Indonesia sebelum kemerdekaan. Kehilangan bahasa berarti kehilangan memori kolektif bangsa,” lanjut Lia, yang baru-baru ini meraih DetikJatimAward 2025.
Sebagai perbandingan, Lia menyoroti praktik di Koninklijke Bibliotheek (KB), Perpustakaan Nasional Belanda, yang menyediakan pendanaan berkelanjutan untuk dokumentasi bahasa minoritas. “Belanda saja dengan keragaman bahasa yang jauh lebih sedikit mendukung pendanaan kamus. Indonesia, dengan ratusan bahasa daerah, seharusnya lebih serius,” katanya.
Data dari UNESCO dan berbagai lembaga kebahasaan menunjukkan kondisi kritis sejumlah bahasa daerah. Sebanyak 11 bahasa berpotensi punah, sebagian hanya dituturkan oleh generasi tua, tidak diajarkan di sekolah, atau memiliki kurang dari 1.000 penutur aktif. Tanpa dokumentasi formal, proses revitalisasi hampir mustahil dilakukan.
Untuk itu, Lia mendorong pemerintah mengalokasikan anggaran Balai Bahasa 2026 secara khusus untuk penyusunan kamus bahasa daerah, terutama untuk bahasa yang penuturnya menurun. Ia mengusulkan kolaborasi dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas bahasa dan budaya serta peran aktif pemerintah daerah dalam pengumpulan data penutur asli. Kamus akan disusun dalam format cetak dan digital, dengan pengembangan aplikasi berbasis AI agar kosakata dapat terdokumentasi secara dinamis.
“Bahasa tidak cukup diselamatkan di buku. Bahasa harus punya ruang hidup, digunakan sehari-hari, diajarkan, dan dirayakan,” tutur lulusan Doktor UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.
Selain penguatan kamus, Lia menyarankan integrasi bahasa daerah ke dalam kurikulum muatan lokal secara adaptif agar tidak membebani siswa. Ia juga menekankan pentingnya pembuatan konten kreatif seperti gim, komik, dan animasi dalam bahasa lokal untuk menarik generasi Z dan Alpha. Pendokumentasian penutur asli melalui rekaman audio-visual juga dianggap penting untuk menjaga fonologi dan pelafalan asli bahasa.
Lia menegaskan, pelestarian bahasa daerah bukan sekadar isu pendidikan, tetapi juga strategi kebudayaan nasional jangka panjang. “Setiap bahasa yang kita lestarikan adalah bagian dari warisan budaya yang tak ternilai. Tanpa langkah konkret sekarang, generasi mendatang mungkin hanya mengenal bahasa lokal dari buku sejarah,” tegasnya.
Langkah konkret ini diharapkan tidak hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga memperkuat kebanggaan lokal dan mendorong masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Lainnya:
- Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut
- 230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
- Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








